Views: 238
BINJAI, JAPOS.CO – Draft rancangan peraturan daerah penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, Pemko Binjai Difokuskan untuk realisasi pembangunan fisik. Kebijakan ini disampaikan, Walikota Binjai Amir Hamzah dalam rapat paripurna penetapan Ranperda P- APBD tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Binjai, Jalan Veteran, Binjai Kota, Jum’at (29/9) sore.
Dalam keterangannya, Walikota Binjai Amir Hamzah mengatakan, program P APBD disesuaikan dengan program prioritas pembangunan nasional dengan melandaskan pada program RPJMD di tahun 2023.
“Yang menjadi skala prioritas kita bersama adalah bagaimana program dan kegiatan yang diakomodir dalam APBD ini berpihak untuk kepentingan masyarakat dan dalam rangka kemajuan Kota Binjai,” ujar Amir Hamzah dalam sambutannya, Jum’at (29/9) sore.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Binjai Fraksi Partai Golkar Faisal Umri mengatakan, kedepannya diminta pengunaan anggaran harus berskala prioritas bagi masyarakat.
Sementara, Anggota DPRD Fraksi Partai PAN Aidil Putra meminta Pemko Binjai mencari solusi agar anggaran APBD direalisasikan dengan cepat.
Senada dengan itu, pandangan Fraksi Partai PKS melalui Marasonang Lubis menegaskan, meminta agar pajak daerah terealisasi dengan baik.
Namun, demikian para Fraksi menyetujui tentang penetapan Ranperda P-APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2023.
Usai dilakukan pembacaan pandangan masing-masing Fraksi, Walikota dan Ketua DPRD menandatangani nota persetujuan penetapan P APBD 2023.
Kegiatan, Ranperda berjalan normatif meskipun sempat jeda tiga jam. Penyusunan Ranperda P-APBD merupakan implementasi dari visioner Pemko Binjai dalam projek pembangunan 2021 – 2026.
Hadir dalam rapat, Kasdim 0203 /Lkt Mayor.Inf. Abner Bangun, Wakapolsek Binjai IPTU.Junaidi dan jajaran OPD Pemko Binjai. (Isnaini).