Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Kejati Jabar Tetapkan Oknum Pegawai Bank Pemerintah Sebagai Tersangka Kasus KUR Fiktif

×

Kejati Jabar Tetapkan Oknum Pegawai Bank Pemerintah Sebagai Tersangka Kasus KUR Fiktif

Sebarkan artikel ini

Views: 249

CIAMIS, JAPOS.CO – Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam oleh Tim Penyidik, Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat kini menetapkan mantan pegawai Bank Pemerintah Kabupaten Ciamis berinisial ‘FER’ sebagai tersangka dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Melalui sambungan telepon, Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, tersangka FER saat ini sudah ditahan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Kredit pada salah satu Bank milik Pemerintah di daerah Ciamis, Senin (25/9) sekira pukul 17.00 WIB. “Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan status tersangka terhadap FER, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam oleh Tim Penyidik Kejati Jabar,” katanya, Selasa (26/9).

Menurutnya, tersangka FER sejak tahun 2021 sampai 2023 telah melakukan penyimpangan dengan memprakarsai atau merekomendasikan 252 debitur Kredit dengan cara menggunakan jasa pihak ketiga (Calo) dengan modus percaloan, topengan, tempilan serta pemakaian pelunasan pinjaman yang dilakukan dengan cara meminta kepada para pihak ketiga (Calo) untuk mencarikan calon debitur yang identitasnya dapat digunakan untuk pengajuan pinjaman Kredit dengan menjanjikan komisi kepada para Calo sebesar 10% dari nilai pinjaman.

Akibat dari perbuatan tersangka FER, salah satu Bank Milik Pemerintah di daerah Ciamis mengalami kerugian sebesar Rp. 9.158.660.776,- dan Tersangka mengakui telah menikmati uang sebesar Rp. 5.6 jutaan. “Kepada tersangka FER dilakukan penahanan Selama 20 hari terhitung mulai tanggal 25 September 2023 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung,” jelasnya.

Ditambahkan Nur, Penyidik saat ini masih menetapkan satu tersangka, namun menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat. “Nanti hasil dari pengembangan akan kita sampaikan lagi, apakah ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat,” ujarnya.

Melalui pesan WhatsApp, Pemimpin Cabang BRI Ciamis, Eko Rudi Irawan, membenarkan informasi tersebut, namun belum bisa membeberkan langkah selanjutnya seperti apa. “Sudah Pak, Alhamdulillah kemarin,” singkatnya. (Mamay)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *