Views: 328
PANGANDARAN, JAPOS.CO – Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran melakukan razia terhadap bakul atau pengepul ikan, Selasa (26/9). Razia dilakukan di dua lokasi yakni pantai timur Pangandaran dan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang Babakan. Razia atau operasi gabungan melibatkan anggota TNI Angkatan Laut, Sat Polairud dan Polres Pangandaran serta Subdenpom III/2-4 Banjar.
Kepala DKPKP Kabupaten Pangandaran, Sarlan mengatakan, operasi atau razia terhadap bakul atau pengepul ikan dalam rangka pengawasan dan pembinaan. Sebelumnya, DKPKP telah melakukan beberapa tahapan seperti sosialisasi dan pembinaan bahwa bagi siapapun yang bertransaksi di kawasan Pelabuhan PPI Cikidang harus bertransaksi di TPI.
Pasalnya, dari sekian banyak bakul ikan yang ada di Pangandaran, hanya beberapa bakul ikan hasil tangkapan nelayan yang dijual ke tempat pelelangan ikan (TPI). “Kalau bakul itu banyak, tapi yang menjual ikan ke TPI hanya 15 orang,” kata Sarlan, Selasa (2/9).
Artinya kata Sarlan ada kebocoran pendapatan asli daerah sekitar 60 hingga 70 persen. “Jadi tidak boleh keluar dari aturan yang ada atau tidak boleh bertransaksi di luar TPI, sebagai yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati,” katanya.
Sarlan mengatakan, target pendapatan dari hasil tangkapan ikan laut tahun 2023 adalah Rp2,3 miliar dan hingga saat ini baru terealisasi sebesar Rp700 ribu. “Artinya ada kebocoran sebesar 60 hingga 70 persen, dan itu menjadi masalah buat kita di lapangan,” katanya.
Menurutnya, hingga saat ini baru ada 700 dari sekitar 2.000 nelayan yang sudah menjadi anggota koperasi di Pangandaran. “Padahal kalau menjual hasil tangkapan ikan nya ke TPI harganya bisa bersaing dan diuntungkan bagi nelayan, ketimbang menjual ke bakul atau pengepul,” ujarnya.
Dian (35) salah satu nelayan asal Babakan, Kecamatan Pangandaran mengatakan, dirinya terpaksa menjual hasil ke salah satu bakul atau pengepul dengan alasan untuk menyelamatkan ikan yang baru saja ditangkap di laut. “Soalnya kalau pulang dari laut itu malam hari, sedangkan TPI sudah tutup dan tidak ada es batu, maka untuk menyelamatkan ikan hasil tangkapan saya jual ke bakul,” kata Dian.
Lalu dirinya berharap, ada pegawai yang selalu standby di TPI mulai dari pagi hingga malam hari, sehingga dirinya bisa menjual ikan hasil tangkapan di laut.
Menyikapi adanya keluhan dari nelayan tersebut, tandas Sarlan, DKPKP Kabupaten Pangandaran akan mengoperasikan TPI selama 24 jam yang selama ini vakum karena banyak nelayan yang menjual hasil tangkapan ikan nya ke pihak bakul atau pengepul. (Mamay)