Views: 585
TEBING TINGGI, JAPOS.CO – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kumpulan Pane (RSKP) Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, dr. Irwansyah dituding korupsi jasa pelayanan BPJS, Umum dan Covid 19 senilai 16 milliar dan Rp 14,7 milliar di tahun 2022. Data ini diperoleh dari hasil estimasi penggunaan anggaran rumah sakit setelah diaudit dari berbagai sumber.
Atas indikasi perbuatan korupsi tersebut, aliansi masyarakat anti korupsi Republik Indonesia menggelar aksi demo, Rabu (27/9) pagi di Kantor DPRD dan Kantor Walikota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Dalam orasinya, warga turut membawa spanduk bertuliskan kecaman atas korupsi yang dilakukan dr Irwansyah. Koordinator aksi Riki Juliansyah mengatakan, warga mendesak aparat penegak hukum memeriksa dr Irwansyah.
“Kami juga meminta DPRD mengaudit penggunaan anggaran yang sudah digunakan. Kemudian, kami minta PJ Walikota Tebingtinggi menonaktifkan jabatan dr Irwansyah karena sarat korupsi berjamaah,” ujar Riki Juliansyah dalam orasinya, Rabu (27/9) pagi.
Aksi demo dimulai dari Lapangan Merdeka, Sri Mersing, Kota Tebingtinggi.
Riki Juliansyah menegaskan, bahwa jajaran Direktur dan staf Management rumah sakit telah melakukan pemalsuan data perusahaan. Akibatnya, banyak tindakan yang merugikan negara.
“Kami juga menemukan indikasi bahwa tenaga kerja nakes dalam tiga bulan cuma terima gaji Rp 2,8 juta. Sementara, jajaran Direktur terima hingga ratusan juta,” ujarnya.
Berbagai kecaman terus disuarakan, termasuk meminta agar Perwako Nomor 2 Tahun 2021 dan Perda Nomor 3 Tahun 2011 ditinjau kembali.
“Kami menilai unsur pimpinan RSKP ini berteduh pada aturan ini dan disalahgunakan,” ujarnya.
Setelah berjuang, pukul 10.50 WIB anggota DPRD Kota Tebingtinggi Joner Sitinjak menerima pendemo. Pihaknya, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kami akan membawa aspirasi ini pada pemeriksaan di Rapat Dengar Pendapat. Secepatnya kami agendakan,” ujar Joner.
Aksi unjuk rasa turut mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Tebingtinggi dan TNI. (RM)