Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Kesbang Pol Mukomuko Ajak Ormas Peran Aktif Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

×

Kesbang Pol Mukomuko Ajak Ormas Peran Aktif Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 231

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Menyongsong Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 mendatang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabang Pol) Mukomuko ajak Organisasi Masyarakat (Ormas) ikut berperan aktif dalam mengsuksekan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat di era digitalisasi saat ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Oleh karenanya Kepala Badan Kesbang Pol Mukomuko Jumaidi SH hadirkan Ormas dalam giat sosialisi Selasa, (26/9) yang bertempat di sebuah hotel di Mukomuko dengan menghadirkan beberapa narasumber seperti” Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Kasi Intelijen Polres Mukomuko AKP Untoro SH MH, Pasi OPS Kodim 0428/MM Kapten Inf Budi Syahrial dengan tema ” Peran Ormas Dalam Suksek Pemilu dan Pilkada”.

Sosialisasi dalam bentuk pembinaan serta melibatkan peranserta Ormas lebih ditekan kan pada persoalan menggunakan media sosial di tengah masyarakat sehingga akan menjadi bumerang di dunia politik baik secara individual ataupun terhadap kelompok yang Notabene dapat menimbulkan kekeruhan. Oleh karna itu peran serta Ormas perlu dalam mengontrol dan menyampaikan informasi dalam menetralisir kebijakan dalam bemedsos sebagai nara hubung.

Kaban Kesbang Pol Mukomuko Jumaidi SH dalam penyampaian nya didepan puluhan Ormas mengatakan perkembangan politik di negri ini peran serta Ormas sangat dibutuhkan selaku sosial kontrol ditengah masyarakat terutama dalam menggunakan Media Sosial yang bijak dan baik.

Sementara Kasintel Polres Mukomuko AKP Untoro SH MH mengatkan fungsi dan tugas kami selaku pihak hukum, selalu mengimbau dan mengingatkan terhadap masyarakat pengguna Media Sosial untuk bijak dalam menyampaikan informasi di media sosial seperti menggunakan Facebook, agar tidak menyampaikan informasi Hoax yang dapat menimbulkan gaduh.

“Melalui Humas Polres Mukomuko kami sudah sering menyampaikan himbauan, ajakan. Jika memang terjadi permasalahan hukun kita utamakan dulu pada penyelesaian Restorasi Justice (RJ) atau secara kekelurgaan,” pungkasnya.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *