Views: 318
KAMPAR, JAPOS.CO – Pelaksana proyek pembangunan peningkatan kualitas infrastruktur jalan lintas Provinsi, milik Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR yang berada di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, diduga membuat pengguna jalan dirugikan.
Pasalnya, adanya penimbunan bahu jalan yang diduga asal-asalan atau tidak sesuai spec sejumlah kendaraan, rodanya terperosok hingga terjungkal.
Menurut Ketua Karang Taruna Tapung Hulu Ucok Nasution menyampaikan beberapa hari ini banyak kendaraan mobil yang terjebak pada bahu jalan yang pekerjaannya asal jadi.
“Sudah banyaklah bang,tengki(mobil tengki), tronton (mobil tronton, bahkan ada balak (mobil balok kayu) Itu bang,parah itu sampai sekarang masih disitu tejungkal, ” terangnya, Sabtu (23/9/23).
Kata Ucok, pekerjaan penimbunan bahu jalan pada proyek pembangunan jalan provinsi tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, dimana hanya menggunakan tanah urug lalu disiram dengan krekel keatas permukaan tanah urug.Bahkan Ucok mempertanyakan SOP (standar Operasional Prosodur) pekerjaan tersebut.
“Apakah SOPnya memang seperti itu, sistem pekerjaan itu.Dan bahan meterial yang digunakan tanah urug, atau BS,” tanyanya.
Ucok menjelaskan Kualitas ketahanannya itu tidak bisa dijamin karena dibawahnya tanah , bukan tanah klei , artinya jika menggunakan tanah Clay(tanah liat atau lempung)melekat kaya lem, sementara tanah urug ada krokosnya menyimpan air lunak.
Sedangkan menurut salah satu masyarakat tempatan yang tidak bersedia namanya disebut, meminta kepada pihak pemerintah Dinas PUPR Propinsi Riau , ataupun instansi terkait kiranya sudih meninjau kelapangan demi tercapainya kualitas mutu seperti yang diharapkan dan jangan sampai ada korban mobil terjungkil lagi seperti yang sudah terjadi.
Progres rekontruksi peningkatan jalan tersebut terlihat diduga sudah selesai .
Namun pantauan Japos.co dilapangan ditemukan sejumlah kubangan bekas roda mobil berat (tronton) terperosok, bahkan ada mobil tronton bermuatan kayu balok, rodanya sebelah kiri terperosok hingga terjungkal.
Sebelumnya diketahui, rekanan kontraktor PT Bina Riau Sejahtera, pelaksana penyelenggaraan peningkatan Jalan Provinsi, APBD Provinsi Riau Tahun anggaran : 2023 dengan anggaran Rp. 25.894.861.500,00, diduga menggunakan tanah urug berasal dari tambang ilegal berlokasi di Desa Kusau Makmur Tapung Hulu, yang diduga masih wilayah kawasan HTI(hutan tanaman industri).(dh)