Views: 250
BANJAR, JAPOS.CO – Seratusan masyarakat gabungan dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi unjung rasa di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Kota Banjar. Aksi massa ini dikawal puluhan personil Polres Banjar, Rabu (20/9).
Aksi massa ini membongkar banyak dugaan kebobrokan pengelolaan keuangan negara, kinerja Pejabat BBWS Citanduy. Bahkan, keberadaan tingkat Humas BBWS Citanduy yang berstatus bukan ASN juga dikulitinya saat orasi.
Bercermin banyaknya dugaan permasalahan serta kejanggalan yang terjadi di lingkungan kerja BBWS Citanduy ini, massa unjuk rasa juga mengumumkan dan mewacanakan segera berangkat untuk pengaduan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta. ” Kami ingin Aparat Penegak Hukum di Jakarta turun gunung ke BBWS Citanduy di Kota Banjar, secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan penyimpangan megaproyek di lingkungan kerja wilayah BBWS Citanduy ,” ujar Juru Bicara Aksi, Solihin.
Terkait keberangkatan ke Jakarta ini, selain pengaduan ke BPK dan KPK, juga direncanakan berangkat ke Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri. Ini semua agar APH pusat di Jakarta, melek dan memahami kondisi lapangan di daerah Kota Banjar. Ini semua akan terungkap dari jejak digital, termasuk riwayat harta kekayaan para pejabat di lingkungan BBWS Citanduy.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat aksi di BBWS Citanduy menuntut agar Dirjen Kepatuhan internal untuk hadir ke BBWS Citanduy dan melaksanakan pengawasan, pembinaan serta sanksi terhadap pelanggaran dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi selama ini. ” Semua data lengkap hasil investigasi lapangan sudah di rangkum dan detailnya ini segera di limpahkan kepada APH di Jakarta dan APH di Kota Banjar,” kata Solihin, sekaligus Mantan Ketua DPRD Kota Banjar.
Selain itu, fihaknya juga menuntut Irjen PUPR untuk melaksanakan investigasi seluruh proyek BBWS Citanduy yang diduga mengalami kegagalan pekerjaan kontruksi, hasil pekerjaan konstruksi tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang disepakati dalam kontrak kerja konstruktif.
Bersamaan aksi itu, massa menuntut gagal bangunan tidak berfungsinya rehabilitasi jaringan irigasi Bantar Heulang untuk mengairi sawah Cibuntu Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar seluas 30 hektar, diharapkan ini juga diusut tuntas APH, tidak setengah hati.
Termasuk pengusutan gagal panen keselamatan publik dan keselamatan lingkungan terdampak proyek, lingkungan alam dan lingkungan terbangun. Serta, kasus upah tenaga kerja konstruksi yang tidak dibayar terkait sejumlah proyek BBWS Citanduy. “Bukan itu saja, ada juga pemasok bahan material yang terpasang dalam proyek BBWS Citanduy belum dibayar. Kasus ini sungguh aneh tapi nyata adanya ,” ungkap Solihin, tanpa menjelaskan besaran tunggakan material dan lokasinya secara detail.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat aksi itu massa juga menuntut perbaikan jalan lingkungan yang rusak sekitar pekerjaan akibat proyek BBWS Citanduy di wilayah Kota Banjar. “Proyek jalan yang rusak itu ada di sejumlah ruas jalan di Kota Banjar. Tentunya, semua jalan ini dibiayai APBD Kota Banjar, termasuk menggunakan dana desa. Dipastikan, warga Kota Banjar merasa dirugikan akibat proyek BBWS yang merusakan jalan di Kota Banjar itu ,” kata Solihin.
Terkait kasus gagal panen petani terdampak proyek BBWS Citanduy, ini diduga akibat kelalaian Pejabat serta Pengawas dalam pengendalian serta pengawasan proyek BBWS Citanduy. Untuk itu, ditegaskan Solihin, kerugian petani ini seharusnya ada ganti rugi yang harus dibayar itu. “Kami harap BPK RI mengaudit investigasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara BBWS Citanduy. Kami juga berharap besar setelah berangkat ke Jakarta, KPK RI secepatnya melakukan investigasi penyelidikan dan penyidikan terhadap proyek -proyek BBWS Citanduy terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, pemborosan dan kebocoran keuangan negara ,” tegasnya.
Menyikapi sejumlah aspirasi yang diwacanakan para demonstran dan berkembang selama ini, Humas BBWS Citanduy, Rahmat, menjawabnya dengan santai usai aksi unjuk rasa selesai kepada awak media. “Menyampaikan aspirasi itu hak mereka. Termasuk pengaduan BBWS ke KPK atau BPK sekalipun itu ,” kata Rahmat.
Terkait konstruksi yang mengalami gagal bangun, tandas Rahmat, jika proyek itu masih tahap pemeliharaan, secara otomatis kontraktor yang melaksanakan proyek tersebut yang bertanggungjawab melakukan perbaikannya. “Aspirasi gagal panen, secepatnya dikaji dan didiskusikan bersama. Apakah ada ganti rugi atau tidak, ini semua tergantung keputusan bersama para pihak hasil diskusi ,” tandasnya. (Mamay)