Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Tapal Batas Provinsi Sumatera Barat dan Riau Dibatasi Jalan Kebun Sawit Masyarakat, Ini Tanggapan Ketua DPRD Paryanto

×

Tapal Batas Provinsi Sumatera Barat dan Riau Dibatasi Jalan Kebun Sawit Masyarakat, Ini Tanggapan Ketua DPRD Paryanto

Sebarkan artikel ini

Views: 355

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Titik batas daerah menjadi perhatian oleh masyarakat dan Pemerintah dalam beberapa pekan ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari investiagsi Japos.co dilapangan Kamis (21/09/23) melihat tapal batas Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Riau tepatnya di daerah kenagarian Ranah Palabi kecamatan Timpeh Dharmasraya yang berdampingan dengan daerah administratif Desa Perantian Sungkai kecamatan Pucuk Rantau Kuansing Provinsi Riau.

Ketua DPRD kabupaten Dharmasraya Pariyanto SH saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan tapal batas provinsi tersebut ada di komisi satu (1) di DPRD kabupaten Dharmasraya.

Ada dua titik lokasi tapal batas yang dilihat oleh awak media  yakni sebuah tugu di Desa Perantian Sungkai dan di daerah Talao SP.8 Ranah Palabi kecamatan Timpeh.

Dilihat secara keseluruhan dua bangunan tapal batas di SP.8 Nagari Ranah Palabi masih utuh dan bahkan sudah dikelilingi oleh batang sawit masyarakat. Hanya saja untuk tulisan penanda batas provinsi di Desa Perantian Sungkai tulisan agaq kurang jelas karena telah dimakan usia  yang  diperkirakandirusak sudah hampir 1 abad, menurut laporan masyarakat setempat.

“Bangunannya masih bagus, hanya saja  tulisan perbatasan ada agak blur telah dimakan usia yang lama,” ucapnya Pak.Jo panggilannya.

Selain itu,  Pariyanto SH mengungkapkan dengan temuan ini pihaknya berjanji akan memperbaiki. Secara berkala, seluruh tugu maupun gapura tapal batas provinsi akan dilihat dan dilakukan pemeliharaan. “Untuk penanda tugu, ukuran pelat kuningan harus sesuai aturan perundang-undangan. Termasuk tinggi tugu sudah Sumbar memiliki banyak tuga tapal batas. Untuk perbatasan Riau titik lokasi menyebar dari Desa Perantian Sungkai kecamatan Pucuk Rantau Kuansing dan Nagari Timpeh,Panyubarangan,dan Nagari Ranah Palabi dan terakhir Nagari Tabek dan juga ini masih di kabupaten Dharmasraya”, ungkapnya .

Pariyanto SH yang merupakan Bacaleg Provinsi Sumatera Barat Dapil Sumbat 6 ini menjelaskan, pihaknya menaruh perhatian untuk daerah perbatasan. Di daerah tersebut tidak saja tapal batas saja yang dipantau namun masalah-masalah sosial yang muncul. Karena itu pihaknya bersama Bagian Pemerintahan akan melihat secara langsung daerah perbatasan. Rencana akan melihat di wilayah Kunsing dan Dharmasrsya.(Erman Chaniago).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *