Views: 252
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Sejumlah tenaga Honor Daerah (Honda) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada Jum’at (22/9) 2023 datangi Sekretaris Daerah (Sekda) guna mempertanyakan soal perpanjangan SK sejak bulan Juli hingga September belum ada kejelasan. Sementara para tenaga Honda SMP dan SD di daerah itu tetap menjalankan tugasnya sebagai tenaga didik di masing-masing sekolah.
Dengan adanya permasalahan perpanjangan SK dan gaji yang belum jelas duduk persoalannya. Dipimpin Sekretaris Persatua Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko Suriyanto bersama 12 orang guru yang tergabung tenaga Honda SMP dan SD mau tidak mau mendatangi Sekda untuk medapatkan penjelasan kepastian kapan dilakukan perpanjangan SK mereka.
Dikonfirmasi”Sekretaris PGRI Kabupaten Mukomuko Ariyanto usai melakukan pertemuan di ruang rapat Bupati Ariyanto mengatakan kedatangannya menemui Sekda guna memdapatkan kepastian terkait perpanjangan SK tenaga Honda sejak Bulan Juli kemaren sampai saat ini juga termasuk gaji para tenaga Honda.
“Alhamdulillah tadi tanggapan dari Sekda akan memperpanjang SK dan juga gaji nya akan dibayar,” ujar Sekretaris PGRI.
Menurut Ariyanto, perpanjangan SK Honda tersebut belum ditentukan waktujya, akan disesuikan skejul dan pekerjaan mereka.
“Kami berharap pada pemerintah daerah untuk perpanjangan SK tenaga Honda ini untuk segera di perpanjang dan gaji mereka bisa di bayar, untuk tahun ini juga termasuk pada tahun 2024 mendatang. Dari jumlah sebanyak 992 orang tenaga Honda yang sama sekali belum perpanjangan SK mereka termasuk gaji mereka mereka,” imbuh Ariyanto.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto mengatakan kedatangan tenaga Honda menemui kita bertujuan untuk memastikan terkait perpanjangan SK Honda termasuk gaji.
Diakui Sekda, SK tenaga Honda yang belum di perpanjang sejak Bulan Juli sampai Desember mendatang. “Menyikapi hal itu kita menyampaikan pada bapak ibu dewan guru dan tenaga kependidikan yang dipasilitasi Sekretaris PGRI. Kita minta kedatangan mereka itu untuk tetap fokus untuk menjalankan tugas seperti yang selama ini mereka lakukan memastikan anak didiknya proses pembelajaran yang sudah disusun,” ungkap Sekda.
“Kita juga menyampaikan sama mereka bahwa proses perpanjangan SK Honda itu terus berjalan sembari menunggu final nya proses palidasi tenaga Honda yang disandingkan kebutuhan tenaga di masing-masing sekolah yang ada di wilayah kita,” papar Abdiyanto.
Andiyanto juga mengatakan termasuk juga persoalan gaji Honda juga mendapatkan legal standing dari kementerian kementerian keuangan (Kemenkeu), Kemendagri melalui dirjen keuangan daerah.
Disinggung kapan diperpanjang SK Honda tersebut Sekda mengatakan,” semuanya dalam proses tegas sekda. Saat ini kita haring dengan apa yang dilakukan Disdikbud hari ini yang kita tugasjan untuk mempalidasi jumlah tenaga di butuhkan masing-masing sekolah. Untuk soal gaji tetap anggarkan.
“Untuk tahun 2024 mendatang, untuk soal SK tenga Honda akan kita pastikan selama satu tahun (12 bulan) dan dipastikan tidak akan terjadi lagi seperti sekarang,” pungkas Sekda.(JPR)