BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Larinya 17 Tahanan Polsek Tenayan Pekanbaru, Ini Kronologinya

×

Larinya 17 Tahanan Polsek Tenayan Pekanbaru, Ini Kronologinya

Sebarkan artikel ini

Views: 246

PEKANBARU, JAPOS.CO  – Terkait larinya 17 Tahanan Rutan Utama Polsek Tenayan,  Jl. Lintas timur KM 12 Kel. Mentangor Kec. Kulim kota Pekanbaru, berikut kronologis larinya para Tahanan tersebut yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Heri Murwono.

“Pada Kamis (21/09/2023) pukul 02.30 Wib, 17 orang tahanan dari 30 tahanan yang ada di sel utama Rutan Polsek Tenayan melarikan diri lewat tembok bagian belakang sudut yang di lobangi oleh tahanan dengan ukuran kurang lebih 20×30 Cm, sontak tahanan yang tinggal berteriak ada tahanan kabur,” terang Kombes Heri.

“Dari pengakuan seorang tahanan bernama Roni, Ia mengambil obeng dari ruangan riksa tanpa sepengetahuan anggota Tim penyidik Bripka Bayu pada hari minggu yang meriksa / ngebon Roni, dan obeng tersebut di sembunyikannya di dalam celananya.

“Sebelum tahanan kabur, Petugas jaga sudah melakukan cek kontrol tahanan setiap 1 jam sekali sesuai arahan pimpinan dan di bawah kendali Pawas. Pada saat di cek terakhir jam 02.05 WIB, personil jaga masih cek kontrol tahanan dan tahanan masih lengkap,” paparnya.

Berikut identitas 7 Tahanan yang sudah ditangkap, yakni Wan Tarmizi alias Emi bin Wan Tal Hatta (kasus pencurian dan atau pertolongan jahat, tahanan polisi), Roni Wamil Amrika alias Roni bin Mahili (kasus narkotika, tahanan polisi), Febri Rahmadani (kasus pencurian, tahanan polisi), Kevin Kurniawan (kasus pencurian, tahanan polisi), Harry Setiawan (kasus cabul, tahanan jaksa), Yohanes Simbolon (kasus pencurian, tahanan jaksa), Rohot Arnelius alias Rohot (kasus pencurian, tahanan jaksa).

Sementara itu 10 orang lainnya yang masih Buron, antara lain Soni Andani alias Soni Gober bin Budi Martius (kasus narkotika, tahanan polisi), Mulyadi alias Mul (kasus pencurian dengan pemberatan, tahanan polisi), Anesta Andika Iksani alias Wanda (kasus cabul, tahanan polisi), Edy Halim alias Ahen (kasus narkotika, tahanan polisi), Suparno alias Parno (kasus cabul, tahanan polisi), Erwinsyah Nasution alias Unyil (kasus pencurian, tahanan polisi), Riyan Andrianto alias Riyan bin Nasib (kasus pencurian, tahanan jaksa), Zulkifli alias Izul bin Abdul Hamid (kasus pencurian, tahanan jaksa), Bayu Sanggara alias Bayu bin Afrizal (kasus cabul, tahanan jaksa), Muklis alias Aleng (kasus KDRT, tahanan jaksa). (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *