Views: 243
MUKOMUKO ,JAPOS.CO – Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada bangunan gedung Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko pada Rabu,(20/9) lalu melakukan pengecekan fisik pembagunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko dengan menerjunkan tim ahli kontruksi bangunan.
Dalam pengecekan pembangunan yang berlangsung sejak pagi sekitar pukul 10. 00 WIB ini, Kejari Mukomuko bersama dengan tim ahli kontruksi, dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama, PPK, Kasi Pidsus, Kasi Datun , dan pihak penyedia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim SH saat di wawancarai membenarkan hal tersebut.
“Pada hari ini, Rabu 20 September 2023, kita melakukan pengecekan struktur fisik bangunan Pengadilan Agama dari atas sampai bawah,” kata Agung Malik, SH MH.
Dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, terkait hasil pengecekan dari tim ahli konstruksi nantinya akan dibuatkan laporan dan akan diserahkan kepada Kejari Mukomuko.
“Terkait hasil pengecekan tersebut, tim ahli kontruksi akan membuatkan laporan, dan akan diserahkan sama kita, sejauh ini kita sudah memanggil dua orang saksi yaitu PPK, Bendahara. Sedangkan untuk penyedia , kita sedang menyusun jadwal pemangilan,” jelas Kasi Pidsus.(JPR)