Views: 477
SURABAYA, JAPOS.CO – Guna terbebas dari banjir, Pemerintah Kota Surabaya fokus pada pembangunan dan perbaikan saluran. Hal ini terlihat di perkampungan maupun di beberapa ruas jalan di Kota Surabaya.
Seperti halnya yang terjadi di Surabaya wilayah barat, tepatnya, di Kelurahan Simomulyo Baru dan Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal. Sedikitnya, ditemukan 2 paket proyek saluran air yang diduga menyimpang dari ketentuan. Yang pertama, Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (RW 6 RT 03) Jl. Simorejo Sari A Gg V etan , RW 6 RT 3 Sukomanunggal, dengan nilai HPS Rp 83.984.938,00.
Sayangnya, ke 2 paket fisik ini dalam pelaksanaan nya di lakukan pembiaran oleh pengawasnya. Sehingga hasil pekerjaan tersebut tidak sesuai mutu dan kualitas. Namun, yang paling bertanggung jawab atas pekerjaan ini adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
Dari hasil pantauan japos.co di lapangan menyebutkan, bahwa pembangunan saluran air berupa pemasangan U-ditch di Jalan Simorejo Dari A Gang 5, Kelurahan Simomulyo Baru, ada beberapa item tidak dipasang. Seperti, tidak adanya sirtu (pasir + batu) pada saat pemasangan U-ditch. Sebab, fungsi sirtu adalah sebagai alas/bantalan agar tidak mudah retak/pecah pada saat di lewati benda dengan tonase berat.
Selain itu, pada saat tahap pemasangan U-ditch terlihat tidak merata. Bila dilihat dari atas nampak bergelombang. Jika teknik pemasangan tidak merapat dan rata, maka di mungkinkan ada celah pada setiap pemasangan U-ditch, sehingga resapan air dari bawah tanah akan naik ke permukaan U-ditch. Bukan mustahil, bila saluran air berupa U-ditch tersebut cepat dangkal karena air berupa lumpur menumpuk.
Menurut keterangan warga setempat, Dedik, saat pemasangan U-ditch terkesan lambat. “Pengerjaannya sering berhenti, dalam seminggu, hanya bekerja 3-4 hari saja. Kesannya pekerjaan dimainkan,” tutur Dedik.
Selain itu, masih Dedik, pada saat pemasangan U-ditch air di bawah saluran tidak di kuras. Sehingga hasil pemasangannya terlihat bergelombang. “Waktu gali tanah air saluran masih ada dan langsung dipasang, tanpa pengeringan alhasil pemasangan uditch tidak rata dan gelombang ,” ungkapnya
Yang kedua, pada pembangunan saluran U-ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton, (Jl. Sukomanunggal Baru PJKA, RW 05, Kelurahan Sukomanunggal). Proyek saluran air yang di danai APBD sebesar Rp 256.743.199 .01 terkesan asal pasang.
Dari investigasi japos.co dilapangan menyebutkan, saat pemasangan U-ditch nampak terlihat longgar alias ada celahnya. sehingga air berupa lumpur meresap masuk diatas U-ditch. Akibatnya, saluran air cepat mengalami kedangkalan.
Kemudian pemasangan U-ditch pada tanah galian yang akan di pasang U-ditch tidak menggunakan sirtu. Hal ini terlihat pemasangan tidak elevasi.
Saat di temui Lurah Simomulyo Baru dan Lurah Tanjungsari, tidak berada ditempat. Sampai berita ini di tayangkan, kedua pejabat Pemkot Surabaya belum memberikan tanggapannya. (Nank’s)