Views: 157
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Diduga proyek drainase di huta Bakisat Nagori Marihat Raja kec. Dolok Pangribuan (Simalungun) yang di kerjakan vendor melalui dinas Pekerjaan Umum yang bersumber dari dana APBD tidak sesuai RAB dan berpotensi untuk di jadikan ajang korupsi demi meraup keuntungan yang besar.
Hasil penelusuran Japos.co, dilapangan Senin (15/09/23) tidak menggunakan plang proyek, ada beberapa kejanggalan dilokasi pengerjaan, untuk pemasaran ding ding parit pasangan terlihat bercampur dengan tanah dari tumpukan hasil galian parit itu sendiri,dan terlihat pondasi di pasang diatas tanah, sehingga hal itu pastinya mengurangi kekuatan parit pasangan.
Salah satu pekerja saat diminta keterangan mengaku tidak tahu siapa pengawas dan pemborongnya, bahkan kami kerja di sini pun tidak di lengkapi alat pelindung diri (APD). ,
“Bagaimana kami bisa bekerja maksimal,yang penting kerja aja, masalah kualitas kami tidak tau Pak,apa adanya lah ,” ucapnya singkatnya
Padahal Alat Pelindung Diri (APD) sangat penting ,yang merupakan suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja.
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik wajib terpasang, berfungsi sebagai alat kontrol penyelenggaraan Negara, Badan Publik, Lembaga Negara, Organisasi agar penyelenggaraan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN dan atau APBD menuju pengelolaan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Saat Japos.co mempertanyakan asal proyek drainase ke Pangulu Marihat Raja,” Kami (pemerintah nagori) tidak tau apa-apa perihal proyek itu, karena tidak ada pemberitahuan kepada kami Lae,” terangnya.
Selanjutnya Japos.co mengkonfirmasi melalui pesan whatsapp ke Dinas PU Hotbinson Damanik tentang proyek drainase tersebut, namun belum memberikan jawaban.(R. Sirait)