Views: 366
LABUHAN BATU, JAPOS.CO – Sejumlah pedagang sayur, buah dan daging ayam potong di Pasar Gelugur, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Kamis (14/9) pagi, menjerit histeris. Pasalnya, meja lapak pedagang diangkut Satpol-PP.
Aksi penertiban yang dilakukan petugas sempat menimbulkan kegaduhan. Sebab, para pedagang menolak lapak meja mereka ditertibkan.
Salah seorang pedagang buah jeruk tampak menjerit histeris ketika petugas mengamankan meja lapak dagangannya. Namun, petugas tetap melakukan penertiban.
Penertiban pedagang kaki lima melibatkan 59 pasukan dari Kodim 0209/LB, Polres Labuhan Batu, Polisi Militer, Dishub Pemkab Labuhan Batu dan ASN Kantor Camat Rantau Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian diketahui pedagang yang ditertibkan yakni pedagang buah milik Maya Haharap. Kemudian, pedagang buah milik Jumpa Kita Ginting, pedagang sayur milik Jumonok, pedagang ikan milik Suriman dan pedagang ayam milik Tugino.
Kabid Trantibum Satpol-PP Pemkab Labuhan Batu Ratna Emelie. SE.MM, menegaskan, penertiban dilakukan untuk menciptakan kenyamanan jalur lalu lintas.
“Para pedagang sebelumnya sudah kami beri teguran baik lisan dan tulisan. Hingga akhirnya kami lakukan tindakan disiplin,” ujar Ratna, ditemui, Japos.co, Kamis (14/9) pagi.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap lapak pedagang yang dianggap melalui batas jalur kendaraan. Penertiban terus berlangsung hingga petugas membubarkan diri pada pukul 11.00 WIB. (Isnani)