Views: 330
PEKANBARU, JAPOS.CO – Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersilaturrahmi bersama warga masyarakat Kec. Sail Kota Pekanbaru serta pemberian Bansos berupa 10 paket sembako pada Jumat, (15/09/2023) pukul 09.00 Wib.
Kegiatan dilakukan di Aula Polsek Limapuluh Jl Sisingamangaraja No.72 Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru yang dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Pekanbaru Kompol Wrs Wahyudi, SH MM, Kabag SDM Polresta Pekanbaru Kompol Wahariyana, Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo SIK MH, Kasi Humas Polresta Pekanbaru AKP Samin Tampubolon, Kanit Binmas Polsek Limapuluh Iptu Awaludin, Kanit Binkamsa Sat Binmas Iptu Apolas Sugiana SH, Kanit Binpolmas Sat Binmas Iptu T P L Tobing, Tokoh Agama,Tokoh masyarakat, beserta 20 orang warga Kecamatan Sail.
Kegiatan ini dilakukan agar kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat guna menjalin kemitraan serta terciptanya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk memelihara Kamtibmas tetap kondusif.
Dalam sesi Curhatan tersebut Ketua RW.003 Kel. Sukamulya. Amiruddin menyampaikan jika terjadi kasus Kenakalan Remaja kemana harus melapor, karena ada remaja yang sudah tidak bisa dibina di Wilayah RW.003 dan minta agar Patroli Polsek menyambangi Poskamling dan Pemukiman masyarakat.
Hal itu dijawab Kasat Binmas, Pembinaan terhadap remaja dimulai dari keluarga dan tokoh masyarakat sekitar. Apabila tidak bisa dibina lagi dapat melapor ke Polsek melalui Bhabinkamtibmas.
Tanggapan Kapolsek, akan segera disusun jadwal patroli ke area pemukiman warga di Kecamatan Sail.
Ketua RW. 006 Kelurahan Sukamulya, Harisman mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas yang sudah mengaktifkan Poskamling.
Tanggapan Kapolsek Limapuluh, Polsek Limapuluh akan membuat jadwal untuk menyambangi Pos Kamling yang ada di Wilayah Kecamatan Sail.
Ketua forum RT.RW Kelurahan Cintaraja, Helmi Rahman, meminta penjelasan mengenai apa tugas dan tanggung jawab Polisi RW yang ada di setiap RW.
Tanggapan Kasat Binmas, Polisi RW mendampingi Ketua RW dalam menangani setiap permasalahan yang ada di setiap RW dan memberikan saran hukum.
Ketua RT.002 RW.006 Kel. Sukamulya, Edi Hutabarat menyampaikan peristiwa kasus KDRT yang terjadi di Wilayah RT.002 dan meminta solusi cara menanganinya.
Kapolsek Limapuluh mengatakan harus segera melaporkan, beri pemahaman yang baik setiap perkara tidak semua dinaikkan, bisa direstoratif justice. Dengan harapan pelaku tidak mengulangi aksinya.(AH)