Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Ruangan Kepala Desa Plered Disegel, Diduga Ruangan Itu Digunakan Perbuatan Tercela Dengan Wanita Cantik

×

Ruangan Kepala Desa Plered Disegel, Diduga Ruangan Itu Digunakan Perbuatan Tercela Dengan Wanita Cantik

Sebarkan artikel ini

Views: 299

PURWAKARTA, JAPOS.CO – Ruangan kerja kepala desa Plered Kecamatan Plered di segel, penyegelan itu dilakukan oleh Bamusdes atas desakan warga masyarakat guna meminta pertanggungjawab kepala desa.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ruang kerja Kepala Desa tersebut sudah dua hari ini di segel, dalam artian tidak boleh digunakan oleh kepala desa selama belum ada pertanggung jawaban dari pihak kepala desa.

Disegelnya ruangan kepala desa tersebut, diduga ruangan tersebut pernah digunakan kepala desa untuk perbuatan tercela’ dengan wanita cantik.

Seorang oknum Kepala Desa Plered Purwakarta lakukan diduga sangat kuat lakukan perbutan tercela dan memalukan dengan berhubungan intim bersama wanita cantik warganya sendiri diruangan kantornya. Rabu, (13/09/2023).

Hal itu diakui seorang SM pada awak media pada 13/9/2023 jika memang benar adanya hubungan antara dirinya dengan Kades Plered (bepacaran)

Mirisnya perbuatan tercela itu bukan hanya dilakukan diruangan sang Kepala desa namun juga di ruangan kantor BPD (Bamusdes).

Menurutnya, hampir setiap kali akan lakukan hal tercela tersebut saya dikasih minuman keras terlebih dahulu sama pak Kades, tuturnya.”

Ia pun menambahkan jika hubungan terlarang dengan sang Kades sudah berlangsung dari sejak tahun 2021.

Menurut Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) setempat, masyarakat sudah banyak mengetahui adanya berita kapala desa main ‘cangkul-cangkulan’ dengan wanita cantik di ruangan tersebut.

“Semua pihak telah kami panggil untuk dimusyawahkan, baik itu kepala desa maupun wanita tersebut dan para Saksi. Ruangan itu di pakai ‘cangkul-cangkulan’, diketahui dari pernyataan ibu Si (wanita cantik),” kata Ari Hidayat, Bamusdes Plered melaui sambungan selluller, Rabu (13/09).

Masih menurut Ari, pernyataan resmi dari ibu Si tersebut sudah di dokumentasikan (dalam bentuk video), dihadapan para anggota bamusdes. Sehingga timbul dugaan ‘perbuatan tercela” di ruangan kantor kepala desa itu dokumennya ada di bamusdes.

Atas pernyataan dan pengaduan Ibu Si didepan para Bamusdes dan kemudian juga banyak masyarakat luas (di Desa Plered) mengetahuinya, akhirnya masyarakat meminta kepada Bamusdes untuk menyegel ruangan kepala desa.

“Hanya ruangan kepala desa yang kita segel, karena diduga ruangan itu di pakai cangkul-cangkulan. Sementara untuk ruangan-ruangan lainnya tidak kami segel, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Ari, mengakhiri pembicaraan.

Sementara itu, Kepala Desa Plered saat dikonfirmasi via selluller hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban, atas dugaan ruangannya di pakai ‘cangkul-cangkulan’ dengan wanita cantik berinisial Si tersebut.(Ferdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *