Views: 748
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Pekerjaan pembangunan lapangan Volley bersumber dari Dana Desa tahun 2023 dipertanyakan.
Dari pantauan dilapangan kegiatan tersebut, terlihat pemasangan pondasi yang tidak sesuai. Kenapa tidak, di pondasi hanya terlihat pemasangan batu padas yang sengaja disusun, tanpa pengikat semen sebagai dasar pondasi agar lebih kuat.
Dikonfirmasi ke kantor Pangulu Parbutaran Ibin Purba sebagai pangulu, namun pangulu tidak berada di tempat. Yang ada hanya pegawai kantor saja yang memberikan keterangan bahwa Pangulu sedang keluar, dan dipesankan tidak boleh memberikan nomor handphonenya.
Untuk bisa mendapatkan informasi tentang bangunan tersebut, awak media coba hubungi dan konfirmasi terhadap pendamping desa yang ditugaskan negara sebagai perpanjangan tangan kementerian desa.
Namun Denis Hutagaol yang diketahui sebagai pendamping desa, mengatakan, bahwa sudah tiga tahun nagori parbutaran tidak pernah lagi beliau dampingi. karena tidak pernah ada konfirmasi apapun terkait pembangunan dana desa,dan Denis hutagaol tidak tahu, siapa yang memfasilitasi RAB (Rencana Anggaran Biaya)tidak pernah melibatkan pendamping desa. Itulah tanggapan melalui pesan whatsapp.
Diduga Pangulu Ibin Purba, sengaja menghindari dan perangkat desa sengaja menutupi tentang kinerja pangulu.
Kuat dugaan, pembangunan lapangan voly yang bersumber dari dana desa tahun 2023 dengan anggaran Rp 132,222,300 rawan korupsi.
Hal tersebut diminta agar penegak hukum dan inspektorat simalungun agar turun ke nagori parbutaran kecamatan bosar Maligas, kabupaten Simalungun.(S Tambunan)