Views: 327
PEKANBARU, JAPOS.CO – Bidang Pengawasan Kejati Riau menyerahkan hasil pemeriksaan inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH (Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Bengkalis) kepada bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau terkait adanya dugaan indikasi suap, untuk diproses secara hukum pada Rabu (13/09/2023) sekira pukul 13.00 Wib.
Selanjutnya Tim Bidang pidsus Kejati Riau melakukan pendalaman terhadap hasil Inspeksi kasus terhadap SH, dengan melakukan pemeriksaan terhadap SH dan pihak- pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut, guna untuk mengumpulkan alat bukti, apakah dugaan indikasi Suap terhadap terlapor inisial SH tersebut bener atau tidak di lakukan yang bersangkutan.
“Saat ini terhadap terlapor inisial SH menjalani proses hukum di bidang pidsus kejati Riau sejak tanggal 30 Agustus 2023.
“Sebelum hasil inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH diserahkan kepada pidang pidsus, Kajati Riau telah memindahkan yang bersangkutan di bidang pembinaan Kejati Riau, namun dibebas tugaskan dari pakerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan,” sebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH
Penyampaian hasil inspeksi kasus dari bidang pengawasan Kejati riau terhadap terlapor inisial SH berjalan aman, tertib dan lancar. (AH)