Views: 231
MUBA, JAPOS.CO – Akibat dari kemarau panjang di Bumi Serasan Sekate juga dirasakan oleh penduduk di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Untuk memastikan pasokan air bersih bagi penduduk Kecamatan Tungkal Jaya tetap terjaga, Camat Tungkal Jaya, Yudi Suhendra SE MSi, mengajak desa-desa untuk melaporkan kebutuhan mereka kepada pemerintah, Kamis (7/9/2023).
“Ya, kita mengimbau kepada desa-desa yang memerlukan kebutuhan air bersih untuk melapor melalui Kades dan Camat. Nanti, Pemerintah Kecamatan akan meneruskan kepada PDAM Tirta Randik, seperti sekarang yang kita lakukan di Kantor Desa Simpang Tungkal sesuai dengan arahan PJ Bupati Muba, Bapak H. Apriyadi” Pungas Yudi.
Selanjutnya, untuk memperoleh air bersih, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada PDAM Tirta Randik melalui Kepala Desa dan Camat, atau mereka dapat menghubungi perusahaan tangki air atau datang langsung ke PDAM dengan surat permohonan.
“Surat permohonan air bersih diperlukan untuk menghindari penggunaan air bersih tersebut di salah gunakan. Takutnya dikhawatirkan jika tidak membuat surat permohonan, dan ketika mengajukan meminta air bersih ternyta dilapangan airnya disalah gunakan apalagi di jual,” jelasnya.
Setelah air bersih tersedia, masyarakat dapat mengambilnya langsung dari tempat penampungan, dan distribusi air tidak dilakukan door to door.
“Jika desa tidak memiliki tempat penampungan air bisa mengambil langsung ke PDAM Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya menggunakan derigen. Kalau untuk jumlah besar kembali diingatkan perlu mengajukan surat terlebih dahulu agar tertib,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Randik, Azmy Julian ST, mengungkapkan bahwa PDAM Tirta Randik telah mengirimkan pasokan air bersih sebanyak 4 ribu liter untuk warga Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya pada hari ini. Mereka juga telah mendirikan posko pengaduan dan layanan air bersih yang akan beroperasi di unit pengelolaan PDAM Desa yang mengalami masalah pasokan air bersih. (Ram)