Views: 228
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Kenyataan pahit dialami oleh seorang kontraktor atau pemborong asal Nagari Simabur Kabupaten Tanah Datar, Sumbar. Irsyad (63) mengatakan jika pengalaman pahit yang dialaminya berawal ketika ia mendapat pekerjaan untuk pembangunan SD 09 Padangpanjang Timur.
Disampaikannya, dalam pekerjaan tersebut, Irsyad mendapat pekerjaan untuk pengisian bahan, berupa tanah timbunan dan batu bata dari inisial “H” yang merupakan Sub dari CV. Tata Karya Pratama dalam pembangunan gedung SD 09 Padangpanjang.
“Dalam perjalanan pengerjaan tersebut, karena tidak ada kecocokan lagi akhirnya saya mundur. Karena adanya uang saya yang terpakai untuk pembelian bahan bangunan sebelumnya, maka pihak Sub (H) memberikan saya selembar cek,” ujar Irsyad.
Usai menerima cek tersebut, keesokan harinya Irsyad mendatangi Bank yang dimaksud dalam cek tersebut. Tapi alangkah terkejutnya ia, kalau pegawai Bank yang ditemuinya justru mengatakan jika lembaran cek tersebut merupakan cek kosong atau tidak dapat diproses.
Akibat kejadian tersebut, karena merasa dirugikan, Irsyad berniat akan melaporkannya ke pihak berwajib.
“Saya merasa ditipu karena cek yang diterima ternyata tak bisa di uangkan, padahal sesuai perjanjian, uang saya akan dikembalikan, tapi ternyata saya ditipu. Dan karena saya diberi selembar cek kosong oleh inisial H, saya akan buat laporan Polisi, pungkas Irsyad mengakhiri percakapannya dengan Japos.Co. (Dms)