Views: 395
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pemkab Simalungun, Kamis (7/9) menandatangani, dukungan kerjasama dengan Polres Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun. Nota kesepahaman ditetapkan di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Jalan Seribudolok, Kecamatan Raya, Simalungun.
Hadir dalam penyematan nota kesepahaman Dandim 0207/SML Letkol.Inf.Hadrianus Yossy, S.B, Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi Kajari Simalungun Irfan Hardianto, Wakapolres Simalungun Kompol Elfianto dan jajaran SKPD Pemkab Simalungun.
Dandim 0207 Simalungun Letkol.Inf. Hadrianus Yossy mengatakan, TNI siap mendukung membangun komunikasi yang efektif di Kabupaten Simalungun dengan lintas sektoral dan unsur Forkopimda.
“Dengan ditandatangani nota kesepahaman ini saya berharap agar koordinasi setiap pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Simalungun agar lebih baik dan efektif,” ujar Yossy dalam sambutannya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud kebersamaan dan kerja sama antara aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsi pengawasan. (Isnani)