Views: 164
DEPOK, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Depok meminta perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK )dalam penanganan polusi udara di wilayah Kota Depok. Hal ini terkait kurangnya jumlah alat pengukur indeks standar pencemaran udara di Kota Depok.
Alat ukur polusi udara yang tersedia, menurut Wali Kota Depok Mohammad Idris, belum mencukupi kebutuhan indeks ukur polusi udara di Kota Depok yang memiliki luas 20 hektar. Sejauh ini, alat pengukur Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) yang berada di lingkungan Balaikota Depok baru terdapat satu unit.
Idris menegaskan, minimal harus ada 50 alat yang bisa terintegrasi untuk mengukur ISPU.
“ISPU kita pada hari ini dinilai baik kalau dengan alat dari Kementerian LHK ini di 37 dengan tingkat kualitas udara yang sangat baik malahan tidak menimbulkan efek negatif pada manusia, tumbuhan dan hewan.terkait alat ini masih dinilai kurang ya. Untuk Depok yang 20 hektar, minimal ada 50an, minimal di tempat-tempat yang bisa terintegrasi sampai mengeluarkan yang namanya ISPU. Karena kita ingin punya alat yang direkomendasi dan alatnya juga dari kementerian, jadi bukan alat ecek-ecek, bukan alat yang kita buat sendiri tapi dari kementerian. Dan baru satu alat yang diletakkan di Balaikota,” ujar Mohammad Idris
Meski kualitas udara di Kota Depok sudah cukup baik, namun Pemkot Depok mengimbau agar masyarakat menggunakan masker bila bepergian ke luar rumah.( Joko Warihnyo )