Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepok

DPRD Depok Setujui KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Kota Depok Mencapai Rp 3,9 Triliun

×

DPRD Depok Setujui KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Kota Depok Mencapai Rp 3,9 Triliun

Sebarkan artikel ini

Views: 172

DEPOK, JAPOS.CO – Anggota Badan Anggaran DPRD Depok Qurtifa Wijaya mengatakan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp3,9 triliun.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Sudah disetujui oleh DPRD Depok KUA-PPAS totalnya mencapai Rp3,9 triliun dalam rapat paripurna,” kata Qurtifa Wijaya di Depok, Senin (28/08/23).

Ia mengatakan persetujuan KUA-PPAS 2024 itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra.

“Sudah ditandatangani oleh pak Putra dan wali kota. Alhamdulillah para anggota DPRD Depok menyetujui,” kata Qurtifa Wijaya yang juga calon Anggota DPRD Jawa Barat dapil Depok-Bekasi.

Sebelumnya Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan KUA- PPAS APBD 2024 Kota Depok bentuk pelayanan kepada masyarakat sehingga program Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dapat berjalan dengan lancar.

“(Kami Pemerintah Kota Depok mengapresiasi) Badan Anggaran DPRD Depok telah membahas KUA PPAS ini bentuk semangat dan memberi pelayanan masyarakat,”

“Di mana tahun 2024 ada pesta demokrasi yaitu pemilihan legislatif, presiden dan kepala daerah. Sehingga kebutuhan anggaran dibutuhkan untuk berjalannya pemerintahan,” kata Mohammad Idris.

Mohammad Idris menuturkan KUA PPAS merupakan penjabaran RPJMD pemerintahan kota Depok dan isu yang berkembang di masyarakat.

“Pasca pandemi target RPJMD 2021-2026 diarahkan pemulihan ekonomi, pelatihan dan lainya sehingga dapat mempertahankan daya masyarakat,”

“Mengajak komitmen perencanaan dan penganggaran pengolahan keuangan untuk kualitas pembangunan,” pungkasnya.( Joko Warihnyo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *