Views: 206
MUKOMUKO,JAPOS.CO– Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko tidak main-main menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di wilayah hukum Kabupaten Mukomuko. Kali ini, Jaksa langsung bergerak atas laporan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Mukomuko terkait pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Mukomuko, yang anggarannya bersumber APBN dengan pagu Rp 18 miliar tahun 2022-2023.
Kasi Intelijen,Kejari Mukomuko Radiman SH dikonfirmasi,Selasa (5/9) menyampaikan telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan, terkait kondisi bangunan dan mencocokkan data dokumen yang telah diserahkan oleh LP KPK.“Kami di bidang intelijen sudah cek langsung ke lapangan.Termasuk telah mewawancarai pihak terkait di lapangan terkait pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko tersebut,”akunya.
Menurut Radiman hasil pengecekan lapangan, analisa, pengamatan pembangunan gedung, pihak Intelejen telah membuat telaah intelijen dengan isi agar proses penyelidikan di lakukan oleh bidang tindak pidana khusus.
“Dari intelijen telah menerbitkan telaah dan telah dilaporkan ke Kajari Mukomuko.Yang jelas adanya laporan pihaknya serius menindaklanjuti,”tegas Radiman.
Terpisah,Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kabupaten Mukomuko Toha meyakini dan percaya pihak Kejari Mukomuko sangat mampu untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi pada bangunan gedung Pengadilan Agama tersebut.
“Kami yakin dan percaya Kajari Mukomuko dan jajarannya mampu untuk membongkar kasus ini secara terang benderang,”tegasnya.
Toha juga mengatakan akan terus mendukung dan mengawal. Ini tidak lain untuk kepentingan daerah dan masyarakat luas. Sehingga kedepan tidak ada lagi oknum rekanan yang hanya membangun tapi tidak mengutamakan mutu dan kualitas.
”Saya juga sangat yakin masyarakat kabupaten Mukomuko juga sangat mendukung Kajari Mukomuko dalam mengusut kasus ini,”pungkasnya.
Diketahui pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Mukomuko senilai belasan miliar rupiah itu putus kontrak.(JPR)