Views: 165
WAY KANAN, JAPOS.CO – Pemerintah kecamatan Negeri agung melakukan rapat koordinasi bersama untuk membahas surat edaran bupati Hari ini Selasa (5/9/2023).
Rapat di pimpinan langsung oleh Hepy Haryanto SE Camat Negeri agung Dan di Hadiri Oleh kasi PMK Regen Suharta bersama kasubpolsek negri agung Jupri SH,danramil negri agung Sugiono serta seluruh anggota babinsa dan babinkamtibmas se kecamatan negri agung.
Hepi haryanto SE menjelaskan kegiatan tersebut menindak lanjuti surat edaran bupati waykanan tentang larangan mengadakan hiburan organ tunggal d malam hari.
“Saya berharap dan berpesan sekaligus menegaskan kepada semua yg hadir jangan sampai ada lagi hiburan organ tunggal di kampung-kampung yang bapak pimpin bahkan kecamatan pun sudah membuat dan nenandatangani Surat kesepakatan bersama tentang larangan untuk mengadakan hiburan organ d malam hari,” terangnya.
Dia juga memerintahkan kepada semua babinsa serta babinkamtibmas jika terdapat organ tunggal d malam hari di kecamatan negeru agung yang ia pimpin untuk membubarkan acara organ tunggal tersebiut, selain itu juga camat mengajak seluruh kepala kampung d wilayahnya untuk menggalakkan ronda malam.
Hal ini tidak lain bertujuan untuk menjaga kamtibmas d seluruh kampung binaan para babin masing-masing dan Hepi Haryanto Pun merencanakan akan keliling kampung untuk patroli bersama polsek serta danramil guna memastikan keamanan di wilayah kerjanya.
“Alhamdulilah tiap-tiap kampung yang ada di kecamatan negri agung ini sudah mengadakan rapat untuk menindak lanjuti edaran bupati way kanan tentang larangan hiburan organ tunggal d malam hari dan kembali menggalakkan ronda malam di setiap dusun,” tutup Hepi Haryanto.( Suhaili).