Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEHUKUM & KRIMINALSumatera Barat

Danramil 02/ Lima Kaum Tanah Datar Bubarkan Judi Ketangkasan Pasar Malam

×

Danramil 02/ Lima Kaum Tanah Datar Bubarkan Judi Ketangkasan Pasar Malam

Sebarkan artikel ini

Views: 505

TANAH DATAR, JAPOS.CO – Kegiatan pasar malam yang berlangsung di pasar Batu Sangkar Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, Sabtu (2/9) malam, dibubarkan oleh Danramil 02/Lima Kaum, Kodim 0307/Tanah Datar, Kapten Inf.Hanifan Sirait.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Informasi yang berhasil dikumpulkan oleh Japos.co, bahwa kegiatan pasar malam yang sudah berlangsung hampir sebulan itu, disinyalir mengadakan judi ketangkasan, diantaranya lempar gelang.

Menurut sumber, permainan dalam arena pasar malam bukan didasarkan pada ketangkasan atau kemahiran, melainkan hanya mengadu peruntungan belaka. Modusnya dengan menjual tiket dan selanjutnya pemain mendapatkan alat ketangkasan, sehingga para pemain itu mengadu nasib dan berharap hadiah yang sangat besar.

“Saya mendukung adanya pasar malam, karena berpotensi menggerakan perekonomian masyarakat, namun harus bebas dari unsur perjudian. Pasar malam kita dukung. Kalau ada perjudian kita berantas,” tegas dia.

Masih menurut sumber,” Jangan-jangan Gembira Ria ini juga tidak membayat pajak hiburan ke Pemerintah daerah setempat, tidak adanya asuransi kecelakaan dalam hiburan, dan juga memakai BBM subsidi dalam menjalankan bisnis hiburan tersebut.”

Sementara itu Danramil 02/Lima Kaum 0307/Tanah Datar, Kapten Inf. Hanifan Sirait mengatakan, pasar malam Gembira Ria ini terpaksa kami lakukan penutupan  untuk jenis permainan ketangkasannya. Sebelumnya kegiatan ketangkasan tersebut sudah berjalan 1 minggu, dan waktu itu saya suruh anggota saya untuk menghentikan kegiatan ketangkasan tersebut.

” Malam Minggu ini (2/9), mereka ( Gembira Ria – red ) kembali mengelar kegiatan ketangkasan lempar gelang. Dan akhirnya beberapa alat dan hadiah ketangkasan tersebut, terpaksa kami sita, “tegas Kapten Inf. Hanifan Sirait. (D/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 100 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…