Views: 184
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dalam tempo delapan bulan di tahun 2023 sebanyak 10 orang warga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) diselamatkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko guna memdapatkan rehabilitas di rumah Sakit Jiwa Bengkulu denga catatan memenuhi syarat yang telah tetapkan oleh pemerintah daerah melalui Dinsos Kabupaten Mukomuko.
Dikonfirmasi Plt Kepala Dinas Sosial Mukomuko Fitriyani Iliyas mengatakan,” Sampai saat ini kita dari pihak Dinsos tidak ada kendala selagi masyarakat, desa dan keluarga tang terindikasi ODGJ bikin laporan akurat, akan kita tangani kata Fitriyani Ka Rabu (30/8),” lanjutnya.
“Dan akan kita antar Rumah Sakit Jiwa Bengkulu salahsatunya rencananya kan itu, yang jadi masalah terkadang keluarga nya tidak mau melaporkan ke dinas terang Kadinkes. Terkadang statusnya krusial tidak mau memberitahu kalau anaknya terjangkit gejala ODGJ.
Dikatakan nya juga” jika kelurga nya welcam kita akan cepat tanggapi, bahkan kita Satu kali 24 jam. Kapan pun di sampaikan akan langsung kita antarkan papar Fitriyani.
“Selagi syaratnya lengkap. Seperti BPJS nya aktif, itu aja syaratnya, jika BPJS nya tidak aktif dengan HU AC bisa kita aktifkan melalui Jamkesda akan tetapi mereka sudah BPJS sendiri dan sudah dibayar kita akan langsung lakukan tindakan tapi kalau terjadi tunggakan tentu mereka harus lunasi tunggakan dulu baru bisa kita pindahkan ke Jamkesda, sebenarnya tidak ada masalah karna Pemerintah Daerah sangan Welcam terhadap permasalahan sosial,” tegas Plt Kadinsos.
Dirinya juga mengatakan,” sekarang soal masalah sosial yang mana dinsos yang tidak terjun pertanyakan, seperti kebaran, juga bencana alam. Meskipun ada keterlambatan bisajadi posisi lagi tidak di tempat, sedikit yang kita berikan bantuan, itu merupakan wujud empati pemerintah daerah ujarnya.
“Kita berharap masyarakat, pemerintahan desa, serta kelurga jika memang ada yang terjangkit gejala ODGJ secepatnya sampaikan ke dinas, kadang kita tidak mengetahui karna tidak ada laporan, maka akan timbulnya masalah sosial. Dinas Sosial itu banyak underbort nya, TKSK nya punya, pendataan itu tidak hanya sekedar memasukan kedalam pendataan. Dari 10 ODGJ yang sudah tangani masuk RS Jiwa Bengkulu itu berasal dari beberapa kecamatan yang tersebar di Kabupaten Mukomuko,” pungkas Fitriyani.(JPR)