Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Pemkab Deli Serdang Hibahkan Tanah dan Gedung Kepada KPU

×

Pemkab Deli Serdang Hibahkan Tanah dan Gedung Kepada KPU

Sebarkan artikel ini

Views: 253

DELISERDANG, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/8) menghibahkan sebidang tanah dan gedung kantor kepada KPU Deli Serdang. Hibah diberikan dengan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penyerahan hibah berlangsung di pelataran Kantor KPU Deli Serdang Jalan Karya Jasa, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam, Sumatera Utara.

Penyerahan hibah turut disaksikan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara KPU RI Yayu Yuliani Saiful Bahri, Sekda Deli Serdang Timur Tumanggor, Danramil 06/LP Kapten Inf Poniman, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang Kompol Syahrial Efendi, Ketua KPU Deli Serdang Syahrial Efendi, Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriandi Ginting.

Ketua KPU Deli Serdang Syahrial Efendi mengatakan, asset yang dihibahkan kepada KPU selanjutnya dapat mendukung aktivitas kerja KPU. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Sementara Ketua KPU Sumut Yulhasbi mengatakan, saat ini KPU Sumatera Utara telah memiliki 16 kantor kepemilikan sendiri KPU dari 33 Kabupaten di Sumatera Utara. Pihaknya menyambut baik atas hibah yang dilakukan Pemkab Deli Serdang.

Hibah yang diberikan dengan ukuran tanah 4.891 meter persegi. Kegiatan hibah ditandai juga dengan tanda tangan prasasti gedung dan menggunting pita. (RM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *