Views: 195
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Harga cabai kembali mengalami kenaikan di Kota Pekalongan. Berdasarkan hasil pantauan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan di sejumlah pasar tradisional, saat ini para pedagang pasar mematok harga hingga menyentuh angka Rp 40.000 per kilogram (kg).
Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Junaenah menjelaskan bahwa, kenaikan harga komoditas cabai ini bervariasi tergantung pada jenis cabai yang tersedia. Dimana, untuk komoditas cabai merah besar misalnya kenaikan harga bahkan sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Untuk jenis cabai merah besar sebelumnya dibanderol Rp 27.0000 per kg kini melonjak naik menjadi Rp 37.000 per kg,”ucapnya.
Junaenah menyebutkan, sementara kenaikan harga cabai rawit merah masih tergolong sedang atau tidak terlalu tinggi, yakni dari semula Rp 36.000 kini menjadi Rp 39.000 per kg. Sedangkan, untuk kenaikan harga tertinggi terdapat pada jenis cabai merah keriting.
Dimana, semula harga cabai merah keriting dipatok Rp 25.000. Namun, pada bulan Agustus ini selisih kenaikan harga tembus hingga Rp 15.000 menjadi Rp 40.000 per kg,” katanya.
Junaenah menilai, tingginya harga cabai dalam bulan ini dipengaruhi oleh tingginya permintaan cabai yang tidak diimbangi dengan produktivitas cabai.
“Artinya, hasil panen cabai kali ini mengalami kelesuan akibat kemarau panjang diperparah dengan dampak El Nino,” tandasnya. (Sofi).