BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Aliansi Masyarakat Bersatu Desa Pulodogom Lakukan Unjuk Rasa

×

Aliansi Masyarakat Bersatu Desa Pulodogom Lakukan Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

Views: 340

LABUHANBATU, JAPOS.CO – Pada hari Jumat, 25 Agustus 2023 dilaksanakan kegiatan Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Bersatu Desa Pulodogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura dengan sasaran aksi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Labura, Kantor DPRD Labura dan PMKS PT MSJ Desa Pulodogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura.

Aksi unjuk rasa yang di kordinir oleh Muammar Tanjung dan Hendrik, dengan membawa perlengkapan yang digunakan pada aksi, sound Slsystem dan toa, bendera merah putih, 4 lembar spanduk, kendaraan roda 4 jenis Gran Max, Kendaraan Roda 2 ± 15 Unit, Tanda pengenal aksi kain putih.

Dengan route aksi, massa bergerak dari Desa Pulodogom menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup Labura, kemudian di Kantor DPRD Labura dan di PMKS PT MSJ Desa Pulodogom.

Kegiatan aksi unjuk rasa damai solidaritas dilaksanakan atas tindakan pencemaran Lingkungan Hidup oleh pihak PMKS PT MSJ Desa Pulodogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Adapun tuntutan aksi unjuk rasa damai solidaritas dan virtual Alaliansi masyarakat bersatu adalah, meminta kepada Pihak Kabupaten Labuhanbatu Utara, baik Bupati, Ketua DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup sebagai berikut, melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H nomor 1 bawah lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan konstitusional bagi setiap warga Negara Indonesia. Laksanakan kewajiban pemerintah untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang baik dan sehat untuk manusia tumbuhan dan hewan.

Selanjutnya meminta kepada PT MSJ sebagai berikut, hentikan pengoperasian tungku bakar Jangkos, hilangkan bau menyengat dari limbah cair pabrik PT MSJ, hilangkan suara bising akibat pengoperasian pabrik PT MSJ, hentikan pembuangan limbah beracun yang dibuang ke arah sungai yang bermuara sungai rebonding Kota Aek Kanopan Ibukota Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kemudian massa aksi diterima untuk mediasi dengan DPRD diruang rapat DPRD Labura dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Labura, H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, M.Kn, Indra Sakti Dasopang bersama Kapolsek Kualuh Hulu AKP Ghulham Yanuar Lutfi, STK, SIK, MH mengatakan, apa yang sudah bapak-bapak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu Desa Pulodogom sampaikan dan diorasikan, kami respon dan terima dengan baik, sebagai Ketua DPRD Labura, kami akan meninjau langsung ke PMKS PT. MSJ Pulodogom dan mengecek kebenaran yang barusan disampaikan bersama Pemkab Labura dan juka Polsek Kualuh Hulu.

“Hari ini akan kami koordinasikan bersama anggota Komisi A, Komisi B dan juga Komisi C dan akan segera kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Instansi terkait dan mengeluarkan Surat Perintah Tugas,” terangnya.

Selanjutnya, massa aksi kembali menuju Desa Pulodogom dan akan melanjutkan kegiatan aksi di depan PMKS PT. MSJ selesai salat Jumat.

Massa tiba di depan PMKS PT MSJ Pulodogom dengan jumlah massa ± 100 orang untuk menyampaikan orasi oleh BPK Razali, Bpk. tentang tuntutan penolakan tugku bakar Jangkos dan pembuangan limbah sembarangan oleh PT MSJ karena dekat dengan permukiman warga.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Humas Polsek Kualuh Hulu menyampaikan bahwa Manager tidak ditempat, dan apabila Masyarakat bersedia maka akan dijembatani bertemu dengan KTU PMKS PT. MSJ.

Kadus Hutagodang menyampaikan terkait permintaan masyarakat tentang tuntutan aksi, namun kami dari pihak desa tidak dapat memutuskan dikarenakan kepala desa sedang tidak ditempat.

Manager PT. MSJ hadir untuk menanggapi tentang tuntutan aksi dengan menyatakan, ” Kami mohon maaf kepada Bapak-bapak dan Ibu-ibu warga Pulodogom terkait dengan tuntutan tsb, akan kami sampaikan kepada pimpinan perusahaan yang di Medan untuk berkoordinasi terkait permintaan tersebut. Dan kesemuanya itu akan kami jawab setelah ada petunjuk pimpinan yang di Medan.

Razali selaku warga mengatakan, kami warga Pulodogom masih blm menerima keputusan yang disampaikan oleh manager PT. MSJ dan tetap meminta agar Bakaran tungku Jangkos dimatikan dan tidak dioperasikan. Dan kami meminta jawaban tertulis agar masyarakat percaya bahwa pihak perusahaan SDH merespon tuntutan warga.

Kami tetap menunggu sampai dengan batas izin kegiatan aksi kami yang sudah disetujui oleh pihak kepolisian.

Massa aksi membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dalam keadaan aman dan lancar.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *