Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Tekan Kehamilan Berisiko, Dinkes Gelar Workshop Kesehatan Reproduksi dan Gizi bagi Remaja

×

Tekan Kehamilan Berisiko, Dinkes Gelar Workshop Kesehatan Reproduksi dan Gizi bagi Remaja

Sebarkan artikel ini

Views: 201

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO –  Pemerintah kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan mahasiswa pasca sarjana Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang menggelar workshop tata laksana kesehatan reproduksi dan gizi bagi remaja serta calon pengantin, berlangsung di ruang Jlamprang kantor Sekretariat Daerah setempat, Rabu (23/8/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui kabid kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, Indah Kurniawati mengatakan kegiatan ini berawal dari program Kementerian Kesehatan yaitu menurunkan angka kematian ibu bayi (AKI/B) dan stunting.

“Titik kritisnya pada masa pertumbuhan remaja terutama remaja putri karena angka anemia masih tinggi tentu bisa menyebabkan dampak yang kurang bagus dan bisa menjadi penyebab kematian ibu pada saat melahirkan ataupun kematian bayinya karena kemungkinan tinggi melahirkan bayi dengan berat badan rendah karena anemia dan khawatir jika bayi selamat akan mengarah balita stunting,” katanya.

Indah menyebutkan, di tahun 2022 ibu hamil berusia di bawah 20 tahun ada 109 orang yang masuk dalam kehamilan beresiko tinggi. Sehingga perlu upaya dan si sinergitas yang lebih maksimal dari pemerintah kota Pekalongan.

“Sasaran kegiatan kali ini adalah dinas terkait seperti Kementrian Agama yang mengurus pernikahan sekaligus menaungi satuan pendidikan, termasuk Dinas Pendidikan. Para Lebe dan kader posyandu remaja dari 27 kelurahan se-kota Pekalongan,” jelasnya.

Output yang diharapkan oleh Dinas Kesehatan kota Pekalongan, proses edukasi kepada peserta workshop sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan remaja di lapangan mempunyai pemaham yang sama diantaranya terkait mencegah pernikahan di usia dini, mencegah terjadinya kehamilan pra nikah, mencegah hal-hal riskan yang biasanya terjadi di usia remaja seperti merokok dan kontak narkoba pertama kali serta seks pra nikah dimana  jika terjadi kehamilan menjadi salah satu resiko tinggi penularan HIV dan penyakit menular seksual lainnya.

“Harapannya akan ada pemahaman yang sama ketika bertemu dengan remaja, apa yang disampaikan oleh kader posyandu remaja sama dengan para lebe, juga kemenag dan dinas pendidikan sesuai dengan undang-undang baru usia pernikahan 19 tahun, sehingga akan terlahir generasi penerus yang sehat, cerdas dan bebas stunting,” pungkasnya.(sofi)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *