Views: 275
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Program Walikota Tilik Sekolah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat dengan menyambangi sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat di Kota Pekalongan terus digalakkan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) melalui Sekolah Bebas Kekerasan dan Bersih Narkoba (Bersinar), salah satunya di SMP Negeri 10 Pekalongan, Selasa (22/8/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kajari Kota Pekalongan, Anik Anifah mengapresiasi dan menyambut baik adanya Program Walikota Tilik Sekolah. Menurutnya, program ini menjadi hal yang positif dan sangat membantu anak-anak untuk menaikkan performance mereka sehingga mereka merasa diperhatikan oleh pemerintah setempat.
“Dengan adanya Walikota Tilik Sekolah ini, para warga sekolah khususnya peserta didik lebih memahami bahwasannya kekerasan, bullying, peredaran narkoba harus dicegah dan dijauhi serta tidak dilakukan, sehingga ini menjadi panduan bagi mereka untuk selalu bersikap baik dan menaati peraturan yang ada,” terangnya.
Disampaikan Kajari Anik, bahwa Kejaksaan melalui tim pendamping senantiasa berupaya melakukan pendampingan atau assesment terhadap anak apabila terjadi tindak kasus pelanggaran perlindungan anak baik dari kasus kekerasan, bullying ataupun bahaya narkoba.
“Kami bersama BNN, Pemkot melalui LPPAR selalu berkoordinasi melakukan assesment dalam hal jika terjadi kekerasan, bullying,, ataupun pemakaian narkoba. Tetapi, jika permasalahan itu naik ke masalah hukum, maka kami akan melakukan proses-proses sebagaimana mestinya yang terdapat di perundangan peradilan anak,” ungkapnya.
Lanjut Anik mengatakan, namun terkait perkara-perkara tertentu masih bisa dilakukan diversi di penyidikan maupun di penuntutan.
“Untuk anak-anak selalu semangat, maka dengan semangat, akan ada hal-hal positif yang bisa dilakukan. Oleh karena itu, jauhi narkoba, bullying, dan kekerasan anak,” tegasnya.
Ditambahkan Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nur Agustina bahwa, program Walikota Tilik ini menjadi komitmen Walikota Pekalongan untuk memastikan upaya-upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak lebih optimal dalam rangka mewujudkan Kota Pekalongan Layak Anak. Dimana, di tahun 2023 ini, berdasarkan evaluasi Kota Layak Anak (KLA), capaian prestasi Kota Pekalongan meningkat dari kategori Madya naik menjadi Nindya.
“Dari komitmen Walikota itu dibarengi dengan kerjasama seluruh komponen masyarakat, dunia usaha, dan stakeholder lainnya. Salah satu hal yang menjadi perhatian Walikota di satuan pendidikan ini karena masih ada kasus kekerasan yang terjadi pada anak baik kekerasan bullying, kekerasan seksual atau kekerasan lainnya,” terang Agustin.
Oleh karena itu, kata Agustin, selain program Walikota Tilik Sekolah, Pemerintah Kota Pekalongan juga telah meluncurkan inovasi untuk membangun sinergi dan kolaborasi mekanisme penanganan kekerasan anak di satuan pendidikan dengan Aksi A-Jak (Ayo Jaga Anak Kita).
“Aksi A-Jak ini melibatkan seluruh pihak sekolah bahwa dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak ini tidak bisa hanya berjalan sendiri, tetapi saat terjadi hal yang berhubungan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak, maka mekanismenya ada dan melibatkan seluruh stakeholder seperti kepolisian, Kejaksaan, LPPAR, Dinsosp2kb, Dindik, Kemenag, BNN dan lain-lain,” tandasnya (sofi)