Views: 351
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Pembangunan sarana, prasarana dan utilitas sekolah pada pembangunan SDN 09 Padangpanjang Timur, Kota Padangpanjang, dibawah satuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padangpanjang, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Proyek yang bersumber dari APBD Kota Padangpanjang tahun 2023, yang saat ini dikerjakan oleh CV. Tata Karya Pratama dengan Surat Perjanjian Nomor 02/SDN09PPT-Fisik/VI-2023, dengan harga borongan Rp 603.192.472.000, masa pengerjaan 14 Juni 2023 dan berakhir 11 Oktober 2023.
Disampaikan Muji Sirwanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam kegiatan tersebut,” hingga minggu ke 10, bobot realisasi 22,946 %, sementara deviasi – 5.770, sedangkan bobot rencana 28.716%, Senin (16/8/2023).
Ketika dikomfirmasi ke Muji Sirwanto perihal diduga tidak sesuainya dengan spesifikasi pemasangan kuzen dan pengecoran lantai, “memang harus ada yang diperbaiki. Kalau lantai memang di beberapa bagian perlu perbaikan akan ketebalan cor lantai kerjanya, dan kita akan cek ulang kembali, ujarnya.
Menurut sumber yang tak mau ditulis namanya mengatakan, “kayu kunzen yang terpasang saat ini, diduga tidak sesuai spesifikasi, karena dalam spesifikasi kayunya kelas 2, tapi yang terpasang kelas 3. Sedangkan untuk pengecoran lantai yang seharusnya 8 cm ada dugaan hanya 4 cm.
Dan masih menurut sumber, “bobot pengerjaan dari pemasangan kunzen dan pengecoran lantai tersebut, tidak diakui dan tidak ditanda tangani oleh pengawas, karena tidak sesuai dengan spesifikas teknis yang sudah ada.”
Terpisah Andar Situmorang SH.MH Direktur GACD (Goverment Agains Corruption and Discrimination ) mengatakan, “seharusnya PPK jeli dalam melihat setiap pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan. Karena Muji Sirwanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengerjaan tersebut, harus betul betul.memperhatikan kualitas dan kuantitas dari pekerjaan tersebut, pungkas Andar. (Dms)