Views: 310
JAKARTA, JAPOS.CO – Program BOS dan BOP digulirkan pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sejalan dengan bertambahnya anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah maka tujuan program BOS dan BOP pun meningkat, dimana sekarang lebih kepada upaya untuk meningkatkan mutu pembelajaran bagi peserta didik.
Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada sekolah dan BOP dari APBD dapat dimanfaatkan untuk berbagai biaya operasional sekolah. Program BOS sendiri sudah dijalankan sejak tahun 2005.
Berulang kali JaposCo datang ke SDN Cilangkap 03 pagi untuk konfirmasi terkait penggunan Dana BOS Reguler dan Dana BOP tahun anggaran 2021 yang tersusun rapi di e-Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (e-RKAS) namunk epala sekolah selalu tidak ada di tempat dengan alasan rapat.
Kemudian, Japos.co mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp, untuk memenuhi kelengkapan berita namun Kepala sekolah Cilangkap 03 pagi, mengundang datang ke sekolah, jawabannya itu era Kepala sekolah sebelum dirinya, Kamis (24/8)
Selain itu, Kasudin, Inspektorat, Plt Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta saat dikonfirmasi semuanya bungkam.
Menurut Pemerhati Hukum Andar Situmorang SH, MH saat di minta pendapatnya (24/8/23) pentingnya transparansi di Sekolah agar anggaran yang di kelola di sekolah tersalurkan sesuai e-RKAS. Andar menambahkan Jika hal ini terujud berarti pihak sekokah turut aturan dalam melaksanaan anggaran tepat sasaran serta ikut membantu pemerintah dalam merealisasikan penyerapan dana BOS maupun BOP serta transparan,
Seperti tertera di e-RKAS Dana BOS dan Dana BOP Tahun 2021 di Anganggarkan sebagai berikut: Dana BOP :3.04.4.001 Penyusunan Kisi-Kisi Penilaian Rp. 21.718.800,-,Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp. 97.674.625,-Rp. 36.424.040,-, Pemeliharaan dan Perbaikan Gedung Rp. 84.298.178,-Rp. 50.465.298,-
Pengembangan Manajemen Sekolah Rp. 34.205.300,- Rp.18. 854.520,- Dana BOS : Pengembangan Perpustakaan Rp. 25.811.200,- Pembelian/Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran Rp. 228.279.897,-(Double) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp. 153.991.116,-(Double) Ada apa dengan Dana BOS? Pembelian/Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran Rp.126.604.078,- Rp. 77.607.310,-
Apa sebabnya sehingga turun pagu awal, Hal ini patut diduga mengutak atik e-RKAS (Double) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Pagu Rp. 81.928.450 ,- Naik menjadi Rp. 99.970.715 ,-(Double). PT, CV/ apakah ada kesempatan masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam pengadan barang jasa/pemerintah atau mengandalkan Rekanan yang sudah terbina oleh pihak sekolah? Pengembangan Perpustakaan Rp. 43.702.220,- Apa yang di kembangkan lewat Perpustakaan? Pengelolaan SekolaPagu Rp. 11.947.840 ,Naik menjadi Rp. 46.365.180 ,-
Untuk apa saja Dana BOS di pergunakan Kegiatan Evaluasi Pembelajaran dan Ekstrakurikuler p. 33.968.480,-Rp. 23.155.040,-
Kembali Pemerhati Hukum sekaligus Direktur Government Againts Corruption (GACD) Andar Situmorang, SH, MH mengungkapkan, Inspektorat, Dinas Pendidikan. Kasudin dan perangkat lainya hangan lagi menggunakan cara cara orde baru (ABS) Harus nampu dan proaktif dalam Pengawasan penggunaan Anggaran dana BOS Maupun BOP, Jangan berdiam diri karena diduga banyak sekolah realisasi penyerapan ssn pelaksanaan anggaran tidak sesuai dengan Fakta (e-RKAS, BKU). (Berutu)