Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Institusi Tiga Pilar Lapas, TNI, Polri Bukittinggi Ungkap Peredaran Narkoba

×

Institusi Tiga Pilar Lapas, TNI, Polri Bukittinggi Ungkap Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

Views: 298

BUKITTINGGI, JAPOS.CO –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi bekerja sama dengan Polres Bukittinggi, ungkap dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh Warga Binaan berinisial RT dan W. Hal ini bermula adanya temuan dari intelijen Komando Distrik Militer 0304 Agam keduanya melakukan pengendalian peredaran narkoba.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami bekerja sama dengan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi menindaklanjuti adanya temuan dugaan ” RT” dan “W” melakukan pengendalian peredaran narkoba, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan,” jelas Ka Lapas Bukittinggi Marten, Selasa
(22/8).

Kedua tersangka menjalani pemeriksaan, selama pemeriksaan petugas Lapas Bukittinggi melakukan penggeledahan dan penyisiran kamar hunian dan blok hunian lainnya untuk mencari barang terlarang dimaksud.

Hasilnya ditemukan barang terlarang berupa handphone. Barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk dipetanggung jawabkan oleh pelaku.

“Kesigapan petugas Lapas Bukittinggi merupakan bukti keseriusan Lapas Bukittinggi dalam memberantas narkoba. Hal ini sejalan dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju serta Back to Basics yang digaungkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam berbagai kesempatan,” timpal Marten.

Tiga ( 3 ) kunci Pemasyarakatan Maju dimaksud, deteksi dini, berantas narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Hukuman menanti bagi siapa saja yang berurusan dengan narkoba serta barang haram lainnya. Kami tidak segan-segan menindak siapa saja yang mengedarkan ataupun memakai narkoba atau sejenisnya,” tegas Marten. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *