Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Wako Berikan Remisi Kepada Warga Binaan Untuk 445 Orang, Lapas kelas II A Bukittinggi

×

Wako Berikan Remisi Kepada Warga Binaan Untuk 445 Orang, Lapas kelas II A Bukittinggi

Sebarkan artikel ini

Views: 212

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Walikota Erman Safar mewakili Kemenkumham untuk menyerahkan remisi pada saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78, di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Kamis (17/8).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten menjelaskan dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia ke 78, pihaknya mengajukan remisi umum bagi narapidana dan anak sebanyak 445, , semua yang diajukan mendapat remisi, 3 diantaranya mendapat remisi bebas.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengucapkan selamat pada warga binaan yang telah mendapat remisi tahun ini dalam rangka HUT RI ke 78 tahun. Remisi menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga binaan.

Wako menambahkan Pemko Bukittinggi akan mendukung program pembinaan dari Lapas kelas IIA Bukittinggi. Karena pembinaan yang diberikan telah menghasilkan hal positif.

Berbagai macam hasil karya warga binaan yang dapat menghasilkan  nilai ekonomis, seperti jas hujan, sandal hotel dan sejumlah barang lainnya, yang merupakan hasil produksi dari warga binaaan, juga bercocok tanaman bawang yang sudah beberapa kali panennya.

“Untuk lebih menghasilkan lebih baik hasil panen bawang, pihak lapas bekerjasama dengan  bidang pertanian, sehingga  hasil tanam  kebun warga binaan mengembirakan,” tutup Marten. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *