Views: 506
KAMPAR, JAPOS.CO – Kades Plambaian Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Propinsi Riau, Fauzil mengaku telah diperiksa tim khusus oleh pihak Inspektorat Kabupaten Kampar, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Hal itu disampaikan langsung oleh Fauzil (Kades Plambaian) kepada wartawan diruangan kantor Desa Plambaian.
“Yang ditemukan disuruh minta dikembalikan,” ujarnya (15/8/23)
Namum Fauzil, terkesan tidak bersedia mengungkapkan berapa jumlah kerugian keuangan Negara yang ditemukan terhadap dugaan penyelenggaraan 3 sekaligus fisik penggunaan Dana Desa oleh tim pemeriksa khusus(Inspektorat Kab Kampar).
“Ya,banyaklah,” jawabnya terkesan dialihkan.
Kata dia, saat itu tim auditor datang dua mobil ada yang tidak kenal ada yang dikenal.”
“Turun bukan satu orang dua orang saat itu, langsung mengarah ke bangunan Bloxcover, baru kelapangan bola volly setelah itu ke penyedia ayam,” sebutnya.
“Mereka bawa semacam palu,meter dan alat ukur kualitas mutu bangunan,” lanjutnya.
Adanya temuan hasil korupsi, kata Fauzil dirinya hanya diminta mengembalikan kerugian keuangan Negara selama enam bulan .
Namun, saat wartawan kembali menanyakan berapa jumlah kerugian keuangan Negara yang ditemukan, Fauzil mengaku tidak mengetahui,
“Lagi digarap,” singkatnya.
Sebelumnya dikabarkan, oknum aparat desa (Kades)Palambaian Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar diduga menyalahgunakan wewenang atas tugas dalam mengelola keuangan dalam penyaluran Dana Desa yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022. Dan diduga bersekongkol melakukan tindak pidana korupsi terhadap tiga sekaligus fisik penggunaan Dana Desa yakni pembangunan Boxcover, lapangan bola voli dan pengadaan ayam untuk ketahanan pangan (stanting) tahun anggaran 2022.(dh)