Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Pembangunan U-Ditch Diduga Abaikan RAB

×

Pembangunan U-Ditch Diduga Abaikan RAB

Sebarkan artikel ini

Views: 172

SURABAYA, JAPOS.CO – Pembangunan u-ditch menjadi salah satu program pemerintahan Kota Surabaya untuk mengatasi banjir disaat hujan, seperti disalah satu wilayah Jl Pesapen Krembangan Selatan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Banyaknya kejanggalan demi kejanggalan pada proyek pembangunan saluran u-ditch 40/60 gandar 5ton di wilayah tersebut menjadi sorotan dari sejumlah elemen masyarakat di Kota Surabaya.

Proyek konstruksi pembangunan saluran tersebut, telah menggunakan APBD 2023 yang cukup menguras anggaran, dilihat dari lokasi pembangunan u-ditch terkesan asal pasang dan tidak sesuai RAB yang semestinya

H Zaini warga setempat mengatakan pemasangan u-ditch bermanfaat hanya mengurangi genangan air diwaktu hujan juga pemasangannya asal dipasang, tanpa ada lantai kerja u-ditch(sertu atau adukan semen+ pasir) sehingga hasilnya kurang maksimal tidak rata/bergelombang bahkan ada salah satu u-ditch yg sudah retak atau pecah dipaksa dipasang.

Sementara hasil investigasi LSM GMPI ini menyebutkan, ada sejumlah box U-ditch yang terlihat rusak tapi dipasang. Tentu saja, hal ini mengurangi kwalitas dan kwantitas mutu barang tersebut,dilokasi tidak ditemukan papan info pekerjaan mengacu pada undang-undang no 14 tahun 2008 tentang KIP(keterbukaan informasi publik)

Perihitungan nilai anggaran  pemasangan uditch  dengan panjang 115m ukuran 40/60 gandar 5 ton 59.000.000+28.750.000=87.750.000.

Terpisah, Ketua DPP-LPPR Jatim (Dewan Pimpinan Pusat-Lembaga Pengaduan dan Pembelaan Rakyat), Udin udat mengungkapkan pihaknya sebagai lembaga independent akan mengawal kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan saluran u-ditch di Surabaya  tersebut.

“Kami sebagai warga negara Indonesia turut serta memantau kinerja birokrasi, apalagi menyangkut uang Rakyat,” tegas Udin.

Dirinya menilai, bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan konstruksi tersebut. “Bahwa segala sesuatu kegiatan pengadaan barang dan jasa, PPK harus bertanggungjawab atas pelaksanaan nya dari rekanan. Sebab, hal itu sudah tertuang dalam perjanjian kontrak kerja,” ujarnya.

Saaat dikonfirmasi Lurah Krembangan Selatan Sumadalana SSos mengungkapkan akan mengevaluasi dan memperbaiki tampilan u-ditch.

“Dan ketidak rapian tampilan U Ditch memang menjadi evaluasi dan koreksi kita pak, dan akan kami perbaiki,” terangnya.

Sebagai informasi, setiap pengajuan pembayaran angsuran, setelah masa pemeliharaan berakhir, untuk itu diharap pengawasan pemerintah tidak lemah akan kwalitas dan kwantitas penggunaan material bahkan bila perlu pihak terkait seperti APH di harap respon cepat melakukan sidak bila terdapat pengaduan informasi masyarakat. (nank’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 90 BINJAI, JAPOS.CO – Kota Binjai Sumatera Utara dilanda banjir besar pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) walikota dan wakil walikota  periode 2024-2029,yang berlangsung pada Rabu…