Views: 253
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 175.510 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-78. Sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Pada peringatan HUT RI Ke 78 tahun ini 137 orang WBP Rutan Padangpanjang memperoleh remisi umum dan 5 orang diantaranya langsung bebas.
Penyerahan Remisi diserahkan secara simbolis oleh Walikota Padangpanjang Fadly Amran pada rangkaian upacara detik-detik proklamasi di Lapangan GOR Khatib Sulaiman Bancah Laweh Padang panjang, yang didampingi oleh seluruh unsur Forkopimda Kota Padangpanjang.
Karutan Padangpanjang Auliya Zulfahmi menyampaikan bahwa pemberian remisi ini telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dan WBP yg menerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif
Fahmi berharap dengan pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi untuk WBP agar selalu patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku. (D/H)