Views: 341
KETAPANG JAPOS.CO – Diduga ada penyimpangan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) Tumbang Titi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang KalBar. Dugaan ini diungkap oleh Korcam Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kecamatan Tumbang titi, didampingi dua orang tokoh Pada senin 19 juni 2023 lalu.
Ada dua item kegiatan yang menggunakan Dana Desa tertuang di dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RRKP Desa) tahun anggaran 2019 yaitu : Pembangunan Jembatan Gantung dusun sinar terantang desa tumbang titi, kecamatan tumbang titi ditahun 2019, diduga keras di Mark-Up. Serta Pengadaan Mobil Sampah desa tumbang titi ditahun yang sama diduga Fiktif.
Para Aktifis LAKI serta dua orang tokoh masyarakat desa setempat meminta kepada Dinas Pemerintahan Desa (PEMDES) Ketapang, Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum DI Kabupaten Ketapang. agar bisa menindaklanjuti atas Dugaan korupsi Dana Desa tersebut.
Menurut Otong salah satu aktifis LAKI beserta dua orang tokoh masyarakat desa tumbang titi, temuan ini sangat jelas. “Sesuai fakta yang didapat dan berdasarkan bukti lembaran Dokumen Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RRKP Desa) tahun Anggaran 2019 yang ada pada kami,” jelas Otong kepada Japos.co belum lama ini.
Menurut keteranganJumadi Kamis Aktifis Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesi (LAKI) DPC Ketapang membenarkan bahwa ada dua item kegiatan yaitu : Pembangunan Jembatan Gantung Sinar terantang dan Pengadaan Mobil Sampah desa tumbang titi yang marUp dan fiktif diduga Dana Desa (DD) dikorupsi.
“Dugaan korupsi terkait Dana Desa ini sangat jelas, seolah-olah kepala desa tersebut kebal hukum” Pungkas Jumadi kepada Japos.co (27/07) di kantor Japos.co. Sementara terkait hal tersebut, kepala desa kecamatan tumbang titi belum bisa dihubungi hingga berita ini terbit. (M HARISY)