Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Proyek Peningkatan Jalan Nasional Segmen 5 PPK 22 Balai Jalan Diduga Dikerjakan Asal-asalan

×

Proyek Peningkatan Jalan Nasional Segmen 5 PPK 22 Balai Jalan Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Sebarkan artikel ini

Views: 251

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Pembangunan rabat beton di jalan Nasional pada paket PPK 22 di kabupaten Dharmasraya di duga tidak sesuai RAB. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan itu kuat dugaan  menggunakan Lapis Pondasi Base A dan Base B tidak disiram untuk pemadatan yang dipadati oleh Vibro.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Anehnya lagi pada Stone crusher bebatuan Split berlumuran tanah dan debu juga tidak di cuci untuk di suplai dijadikan beaching plant pada pasangan jalan tersebut dan dituangkan saja pada base A,base B,dan base C/S dan sehingga terjadi retakan pada badan jalan dan juga retak-retak timun.

PT Sadewa sebagai kontraktor utama diproyek tersebut atau yang menjadi rekanan diduga dengan sengaja membangun jalan rabat beton yang melintas di kabupaten Dharmasraya tersebut diduga tidak menggunakan RAB yang telah disepakati dalam perjanjian kontrak kerja.

Untuk diketahui, pada lapisan perkerasan struktur jalan ada lapisan Pondasi Base, nah pada lapisan base ini dibagi dua atau 3 pada saat ini yaitu Base A, Base B, Base C/S.

Nah Lapis Base ini untuk lapisan pertama di atas pondasi dasar (Sub Base) dimulai dari agregat Base B kemudian baru diatasnya dilapisi dengan Base A. Base adalah suatu lapisan pembentuk pada pondasi bawah konstruksi jalan.

Ditinjau dari spesifikasi umum Bina Marga 2018 menurut informasi Kementrian PUPR di unggah melewat internet, Base B mempunyai Komposisi yaitu Agregate Batu pecah dengan Mesin 20-30 mm, Agregate Batu pecah dengan Mesin 5 – 10 & 10 – 20 mm dan Sirtu, dengan Pencampuran 18 persen, 18 persen dan 64 persen,itu pemakainya harus bersih dan dicuci tanpa kotor.

Lalu Base A mempunyai Komposisi yaitu Agregate Batu pecah dengan Mesin 20-30 mm, Agregate Batu pecah dengan Mesin 5 – 10 & 10 – 20 mm dan menggunakan Pasir Urug, dengan Pencampuran 28 persen, 42 persen dan 30 persen.

Lapis Pondasi adalah bagian perkerasan yang terletak antara lapis permukaan dengan lapis pondasi bawah (atau dengan tanah dasar bila tidak menggunakan lapis pondasi bawah).

Fungsi lapis pondasi antara lain yaitu sebagai bagian perkerasan yang menahan beban roda, sebagai perletakan terhadap lapis permukaan.

Bahan-bahan untuk lapis pondasi umumnya harus cukup kuat dan awet sehingga dapat menahan beban-beban roda. Bermacam-macam bahan alam / bahan setempat (CBR > 50%, PI < 4%) dapat digunakan sebagai bahan lapis pondasi, antara lain: batu pecah, kerikil pecah dan stabilisasi tanah dengan semen atau kapur.

Sesampainya berita ini kami turunkan dan dihubungi pihak kontraktor melalui WhatsApp namun tidak juga di respons sama sekali guna memintak keterangan tentang fakta yang kami temukan.

Tidak habis disitu media ini juga memintak konfirmasi sama pihak PPK di paket 22 ini juga di abaikan begitu saja.

Menurut pengguna jalan yang selalu terdampar pada antrian jalan tersebut yang tidak mau ditulis namanya juga mengungkapkan pada media ini ” Proyek ini kebal kritikan dan bahkan terang-terangan melakukan pekerjaan yang kuat dugaan tidak sesui RAB yang telah disepakati seperti spesifikasi bangunan rabat beton tersebut”,Tutupnya.(Erman Chaniago).

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *