Views: 352
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023, Pemerintah kabupaten Dharmasraya bersama DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui Pariyanto SH kader dari PDIP ini menghimbau seluruh perkantoran, perumahan penduduk, pertokoan dan fasilitas umum lainnya untuk mengibarkan bendera merah putih dilingkungan masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2023.
Selain itu, perkantoran juga diimbau memasang spanduk serta umbul-umbul di halaman kantor secara serentak sejak tanggal 20 Juli – 31 Agustus 2023.
Instruksi tersebut tidak pandang dari lembaga,peraturan pemerintah hingga peraturan pemerintah daerah dan kita menghargai perjuangan pahlawan yang berjuang untuk merebut kemerdekaan bangsa ini.
Demikian himbauan Ketua DPRD kabupaten Dharmasraya Pariyanto SH disebutkan, khusus masyarakat Dharmasraya untuk bisa menghormati dan mengenang perjuangan bangsa kita merebut kemerdekaan dan bukan hadiah dari bangsa manapun tetapi murni perjuangan pahlawan bangsa Indonesia sendiri.
“Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih pertanda kita cinta pada bangsa Indonesia dan menghargai perjuangan para pahlawan Nasional untuk merebut kemerdekaan”,sebut Calon DPRD Provinsi Sumatera Barat dari PDIP ini.(Erman Chaniago).