Views: 282
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Proyek bangunan rehabilitasi jaringan irigasi tersier yang di kerjakan pihak penyedia barang/ jasa CV Rio Mandiri di Maligas Tongah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dengan pagu anggaran Rp 178.950.000.00. bersumber dari dana APBN Tahun 2023 , kini dipwrtanyakan warga karena tidak sesuai dengan RAB.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan Senin (31/07/2023) bangunan jaringan irigasi tersier yang di anggap tidak sesuai dan di kerjakan asal jadi, bentuk bangunan tersebut bergelombang, ukuran lebarnya bervariasi bahkan di temukan lantai dasar yang berlubang.
Warga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan melihat dengan jelas bangun ini bergelombang, tidak beraturan ukurannya, padahal dalam RAB pasti ukuran lebar lantai bawah, lebar bagian atas dan tinggi nya sudah di tetapkan, bukan seperti ini.
“Saya sebagai warga setempat sekaligus petani di sini, berharap agar dinas terkait bisa meninjau ulang pengerjaan irigasi tersier ini, takutnya kedepan tidak maksimal manfaatnya yang di rasakan para warga petani di dusun kami pak,” terangnya kepada Japos.co.
Apalagi para pekerja pihak vendor CV. Rio Mandiri di lokasi, mereka tidak ada yang menggunakan Alat Pelindung Diri ( OPD) yang seharusnya digunakan para pekerja demi menjaga keselamatan para pekerja dan demi mematuhi aturan yang berlaku sistem menejemen keselamatan kerja (SMK3 ).
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pertanian, Sahban Saragih mengucapkan terima kasih dan akan menindaklanjuti.
( R. Sirait )