Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi Amankan 3 Orang Penyalahgunaan Narkotika

×

Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi Amankan 3 Orang Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Views: 353

PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Jajaran TNI Senantiasa Konsisten dalam memberantas peredaran Narkoba Khususnya di Wilayah Korem 022 Pantai Timur, Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, telah mengamankan 3 (tiga) orang sipil di Gg. Sabda Desa Paya Pasir Dusun II KecamatanTebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, Sabtu (29/7).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penangkapan ketiga pelaku oleh Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil pengembangan penyelidikan oleh Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi terhadap penyalahgunaan narkotika, yang diduga melibatkan Koptu Husni Affandi Ta Tuud Kodim 0103/AUT Korem 011/LW Kodam IM, diperoleh informasi lagi dari masyrakat bahwa di rumah Sahril Ahmad Saragih yang beralamat di Gg. Sabda Desa Paya Pasir Dusun II Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, ada kegiatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD.

Selanjutnya Pada hari Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 16.30 WIB, Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi bergerak menuju rumah Sahril Ahmad Saragih yang beralamat di Gg. Sabda Desa Paya Pasir Dusun II KecamatanTebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai. Sesampainya di rumah Sahril Ahmad Saragih, Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mengamankan seorang bernama Asril Purba, Surahman Saragih, dan Sahril Ahmad Saragih beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Namun pada saat Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mengamankan 3 (tiga) orang sipil tersebut, tidak ditemukan anggota TNI AD, selanjutnya ketiga orang tersebut, dibawa ke Masubdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, untuk di interogasi.
Barang bukti yang diamankan
diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam plastik klip transparan sebanyak 6 (enam) paket, kurang lebih 57.23 gram,
2 (dua) buah alat hisap sabu-sabu (bong),1(satu) buah timbangan digital, 2 (dua) buah kaca pirex, 1(buah) pipet plastik, 4 (empat) buah mancis, 1(satu) bungkus plastik klip kosong, 1(satu) buah dompet warna merah,1(satu) buah dompet warna hitam, 1(satu) buah dompet waran abu-abu, 1(satu) buah Handpone merk Oppo, 1(satu) buah Handpone merk Nokia, 2 (dua) buah KTP a.n. Asril dan Surahman Saragih, Uang tunai sejumlah Rp. 6.150.000,- (enam juta seratus lima puluh ribu rupiah),

Selanjutnya tindakan yang dilakukan Petugas Tim adalah mengamankan ketiga pelaku, Asril Purba, Surahman Saragih dan Sahril Ahmad Saragih di Masubdenpom I/1-1 Tebing Tinggi untuk penyelidikan selanjutnya. Dari hasil interogasi dan penyelidikan terhadap ketiga pelaku Asril Purba, Surahman Saragih dan Sdr. Sahril Ahmad Saragih, tidak ditemukan keterlibatan oknum anggota TNI dalam peredaran narkotika yang dilakukan ketiga nya, Asril Purba, Surahman Saragih dan Sahril Ahmad Saragih.

Guna pengusutan lebih lanjut dan proses hukum, Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, Berkoordinasi dan menyerahkan seluruh pelaku serta barang bukti ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Selanjutnya Dari hasil tugas Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, di laporkan ke Komando atas.

Terkait penangkapan tiga orang sipil penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, juga di benarkan oleh Mayor CPM Junilham Sitorus. SH, mengatakan TNI melalui intruksi panglima menegaskan komitmen bahwa TNI tetap ikut membantu memberantas Narkoba di seluruh wilayah NKRI

Selanjutnya hal serupa terkait penangkapan tiga orang sipil penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, Komandan Korem 022/ Pantai Timur Kolonel Inf Luqman Arief, S.IP juga membenarkan terkait penangkapan ketiga orang sipil oleh Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi. Kolonel Luqman juga mengatakan Genderang perang terhadap peredaran gelap Narkoba sampai saat ini masih terus di tabuh oleh TNI dan tidak ada kata kompromi terhadap Narkoba. (RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *