Views: 213
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pasca terjadinya penangkapan penyuplai BBM bersubsidi jenis bio Solar inisial R warga Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu beberapa hari lalu oleh Tim Tipiter Polres Mukomuko, kini SPBU Bandaratu enggan melayani pembeli BBm bersubsidi terhadap nelayan.
“Untuk menjaga rasa nyaman dalam pelayanan pihak SPBU merencanakan akan stop pelayanan jerigen para nelayan ayang ada di daerah itu,” ungkap Manejer SPBU bandaratu Imam Wira Dinata ketika dikonfirmasi di tempat kerjanya tempo hari.
Selain tolak pelayanan jerigen para nelayan bahkan Surat rekomendasi pemerintah daerah itu yang telah disepakati melalui Dinas Kelautan Mukomuko. Lebih parahnya lagi Maneger SPBU Bandaratu Imam Wira Dinata menyarankan bahkan menegaskan juga Supaya Pemerintah Kabupaten Mukomuko dapat mempasiltirasi para nelayan dengan cara mendirikan Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum Nelayan (SPBUN) agar para nelayan tidak tergangtung pada pada SPBU Bandaratu.
“Karena ini SPBU pribadi, kami berhak menolak pelayanan jerigen nelayan bahkan surat rekomendasi dari dinas,” tegas Imam.
“Dan lebih baik lagi pemerintah bisa membangun SPBUN supaya para nelayan dapat dengan lancar mendapat kan BBM seperti yang ada di daerah Bantal Kecamatan Teramang Jaya kata Imam,” lanjutnya.
“Kenapa demikian, kami tidak ingin terlibat permasalahan, ujung-ujung kami yang jadi sasaran lebih baik kami tidak lagi melayani jerigan para nelayan tersebut,” tegasnya.
Imam juga mengklaim pihak dinas kurang tegas dalam menerapkan peraturan, jika menerapkan peraturan harusnya ditegaskan.((JPR)