Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINEJakarta Selatan

SIAGA 98, Permohonan Maaf KPK Wujud Menghormati Institusi TNI Semata Sebagai Etika

×

SIAGA 98, Permohonan Maaf KPK Wujud Menghormati Institusi TNI Semata Sebagai Etika

Sebarkan artikel ini

Views: 224

JAKARTA, JAPOS.CO – Harus dilihat bahwa Institusi Basarnas itu adalah institusi sipil, dan perwira TNI aktif yang ditugaskan di Basarnas harus tunduk pada hukum sipil. Termasuk dalam hal ini tindak pidana korupsi, demikian pendapat yang disampaikan oleh Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin dalam penjelasan pers tertulisnya Jumat 28 Juli 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Sikap permohonan maaf Johanis Tanak harus dimaknai sebagai wujud menghormati institusi militer (TNI) semata, sebagai etika,” kata Hasanuddin.

Namun, lanjut pendiri LBH Padjajaran ini, hal hukumnya, tentu akan jalan terus. “SIAGA 98 menghargai langkah berani KPK, yang menegakkan hukum tidak tebang pilih dan masuk pada hal sensitif,” tegas dia.

Dan, “SIAGA 98 memandang bahwa TNI adalah salah satu institusi yang melaksanakan agenda reformasi dalam hal kembali ke fungsi pertahanan semata dan memiliki kepercayaan publik tinggi. Serta mendukung agenda pemberantasan korupsi,” tutur Hasan.

Dalam akhir penjelasan pers, Hasanuddin menyebutkan, “Dan tentu saja akan bahu membahu antara KPK-TNI dalam menangani perkara ini demi tegaknya supremasi sipil dan pemberantasan korupsi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *