Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Masuki Tahun Baru Hijriah, Himpunan Santri Ganjar Beri Santunan Anak Yatim di Purwakarta

×

Masuki Tahun Baru Hijriah, Himpunan Santri Ganjar Beri Santunan Anak Yatim di Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Views: 204

PURWAKARTA, JAPOS.CO – Memasuki tahun baru Islam atau tahun baru hijriah, Sukarelawan Ganjar Pranowo yang tergabung dalam Himpunan Santri Nusantara (Hisnu) memberikan santunan kepada anak yatim dan duafa di Kampung Karang Mekar, Kelurahan Tegal Munjul, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Hisnu Kabupaten Purwakarta, KH Jajang Saiful Malik mengatakan kegiatan kali ini terselenggara dengan baik dan lancar. Bahkan, para anak yatim dan duafa yang hadir sangat senang mengikuti kegiatan ini.

“Alhamdulillah sudah melaksanakan tabligh akbar sekaligus santunan anak yatim. Acara ini terselenggara dengan baik dan anak-anak yatim yang membutuhkan sangat senang,” tutur KH Jajang, Rabu (27/7/2023).

Dia menyebut, kegiatan kali ini juga diisi dengan berbagai rangkaian acara, seperti selawat hingga doa bersama untuk kemajuan Indonesia di masa mendatang.

“Mudah-mudahan segala keinginan diijabah oleh Allah. Alhamdulillah respons peserta yang hadir ibu-ibu dan bapak-bapak juga semangat mengikuti rangkaian kegiatan ini,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga yang turut hadir, Rena Siti Robiah mengaku kehadiran Hisnu kali ini sangat bermanfaat. Di mana Hisnu telah membantu kepada yang membutuhkan.

“Apalagi ini dilakukan saat bulan Muharram, di mana bulan penuh berkah. Ini tentunya sangat bermanfaat,” kata Rena.

Rena mengaku telah lama mengidolakan sosok Ganjar. Menurutnya, Ganjar memiliki rekam jejak yang baik untuk menjadi pemimpin Indonesia.

“Tidak ada alasan untuk tidak mendukung Pak Ganjar. Karena dari silsilah, rekam jejaknya, Insyaallah akan mendapat dukungan dari semua pihak terutama ulama,” pungkasnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *