Views: 358
PEKANABARU, JAPOS.CO – 7 orang pelaku curanmor di kota Pekanbaru berhasil diringkus tim Resmob Jembalang dan Tim Resmob Jatanras Polda Riau. 4 orang pelaku terpaksa dilumpukan dengan timah panas karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Beri Juana menjelaskan bahwa Para pelaku yang berhasil diringkus SN, RS, PS, AS, JS, MH, YT, dan ada 5 orang lagi masih DPO.
“Ada 4 unit sepeda motor yang kita amankan dari para tersangka ini,” jelas Beri dalam Press Release di halaman kantor Polresta Pekanbaru pada Kamis (27/7/2023).
“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan Tim gabungan Resmob Polresta Pekanbaru bersama tim Resmob Jatanras Polda Riau, didapat informasi bahwa para pelaku tindak pidana Curanmor sedang berada di rumah Jl.Rimbo Panjang. Sesampai di sana Tim berhasil menangkap 1 orang tersangka dan dari hasil pengembangan, kita berhasil tangkap 6 orang lagi,” lanjutnya.
“Para tersangka ini sudah melakukan aksinya di 31 TKP dan hasil kejahatannya ini mereka jual, selanjutnya uangnya dibagi-bagi. Dari hasil test Urine para pelaku positif menggunakan Narkoba,” ungkap Beri.
Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing mengungkapkan dengan terbentuknya tim gabugan Resmob Polda Riau dan Resmob Polresta Pekanbaru seluruh pelaku tindak pidana yang ada di Pekanbaru bisa cepat ditangkap.
“Seperti pesan Pak Kapolda, seluruh pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat supaya segera di tangkap,” kata Lamhot.
“Pesan kami kepada masyarakat kota Pekanbaru agar berhati-hatilah dalam memarkirkan kendaraan, dan apabila ada tindakan kejahatan mari segera lapor ke Polisi, kami tim gabungan Resmob Jatanras Polda dan tim gabungan Resmob Polresta akan segera menindaklanjuti,” tutupnya. (AH).