Views: 207
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Pemerintahan Desa Gunung Bayu Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun pada Kamis (27/07) pukul 15,00 wib melaksanakan Musyawarah Desa (musdes)di Balai Desa Dusun Lantosan.
Musdes tersebut bertujuan mempercepat proses kejelasan setatus jalan sebagai akses publik yang sampai saat ini belum menemukan titik terang yang pasti. Diketahui bahwa Sanya kampung Lantosan satu satu nya perkampungan di Desa Gunung Bayu dimana dusun yang lainnya adalah dusun perkebunan atau emplasmen PTPN4, dan hingga kini belum memiliki akses jalan menuju jalan Nasional dengan di hadiri seluruh perangkat Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat cerdik cendikiawan serta seluruh elemen masyarakat hadir di Bali desa.
Salah satu masyarakat kampung Lantosan Darmaji Sam mengatakan sudah berulangkali audensi dengan pihak manajemen PTPN3 unit PISMK dan pihak manajemen pengelola kawasan industri Seimangkei PT Kinra, namun belum dapat di pastikan akses jalan keluar dusun Lantosan menuju jalan Nasional.
“Intinya dusun Lantosan yang diapit di dua perusahaan BUMN yakni PTPN4 dan PTPN3 holding kawasan industri Seimangkei sama sekali belum memiliki akses jalan, makanya dimusyawarahkan lah ini,” terang Darmaji Sam.
Perlu diketahui bahwa dusun Lantosan terlebih dahulu ada sebelum berdirinya perusahaan perusahaan BUMN ini
Kades Gunung Bayu Ismail Hutasuhut mengungkapkan masyarakat sangat membutuhkan akses jalan. “Untuk itu kita musyawarah di Bali desa untuk mendapatkan kesimpulan sesuai keinginan masyarakat dan nantinya akan dimohon kan ke pihak manajemen ptpn3 KEK Seimangkei serta kepemerintah kabupaten Simalungun,” terang kades.
“Harapan masyarakat kampung Lantosan kepada pihak manajemen PTPN3 holding kawasan industri Seimangkei dan juga manajemen PTPN4 agar memberikan perhatiannya terhadap masyarakat yang terdekat dari kawasan industri tersebut,sebab hanya akses jalan yang diminta,” tutupnya.(Bw)