Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Tengah

Rekonstruksi Jalan Tumbang Nusa-Tumbang Diring-Jangkang, Diduga Rugikan Keuangan Negara Milyaran 

×

Rekonstruksi Jalan Tumbang Nusa-Tumbang Diring-Jangkang, Diduga Rugikan Keuangan Negara Milyaran 

Sebarkan artikel ini

Views: 384

KUALAKAPUAS, JAPOS.CO – Diduga akibat dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), pelaksanaan rekonstruksi jalan rekonstruksi jalan Tumbang Nusa-Tumbang Diring-Jangkang, yang dikerjakan oleh CV Redrock menelan dana Rp 4,9 Milyar lebih, bersumber dari dana APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021  berpotensi rugikan keuangan negara milyaran rupiah.
Hal itu diungkapkan oleh, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Gerakan Peduli Pembangunan Se-Kalimantan Tengah (GPPS), Diamon, dalam surat pengaduan nomor : 02/DPW-GPPS/II/2023 tanggal 21 Februari 2023,  yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
Menanggapi surat Ketua DPW-GPPS, yang meminta pihak kejaksaan untuk mengusut dan memeriksa pelaksanaan rekonstruksi jalan tersebut secara hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, SH MH melalui surat nomor : B-338/O.2.12/Dek.1/2023 tanggal 10 Maret 2023 menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan telahan, dan terhadap hal tersebut diperlukan pengumpulan data dan bahan keterangan, berdasarkan hal tersebut laporan dapat ditindak lanjuti.
Terkait pengaduan tersebut, JAPOS.CO kembali telah meminta konfirmasi dari pihak Kejaksaan Negeri Kapuas,  Senin (24/7/2023).
Melalui pesan singkat WhastApp, Kasi Intel Amir Giri Muryawan, SH MH menjelaskan, pihak belum mengeluarkan sprin karena menurutnya Kajari masih Diklapim.
“Kami sudah membuat telaahan, tapi belum keluar surat perintah. Karena yang bisa menerbitkan surat perintah hanya Pak Kajari, nanti kami sampaikan ke beliau. Kalau sprinnya sudah keluar kami kabari,” pungkasnya. (Mandau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *